Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman

PUT-001501.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025

CV Nosredna, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001501.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025 yang diucapkan 10 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding CV Nosredna mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 28; Pasal 95
  • PMK 73/PMK.04/2021Pasal 14
  • UU 30/2014Pasal 10 ayat (1)
  • PMK 45/PMK.04/2020Pasal 5 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (3); Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001501.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
CV Nosredna
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-2207/KPU.1/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
8 September 2025
Tanggal Pengucapan
10 Oktober 2025