PUTUSAN
Nomor PUT-001447.99/2024/PP/M.XXB Tahun 2026
"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"
PENGADILAN PAJAK, memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Keputusari Direktur Jenderal Pal.ak Nomor KEP-00632/NKEB/PJAVPJ.22/2024 tangga! 24 Januari 2024 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapari Pajak Lebih Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf 8 Karena Permohonan Wajib Pajak Tahun Pajak 2020, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001447.99/2024/PP, antara:
PT Art Piston Indonesia, NPWP 31.432.080.5-433.000, beralamat di Kawasan lndustri Suryacipta, Jl. Surya Kencana Kav. I-MIFGH, Kutamekar, Ciampel, Kab. Karawang, Jawa Barat 41363, yang mewakili dan hadir dalam persidangan yang diberi kuasa oleh Yukihiro Ogawa jabatan Presiden Direktur berdasarkan Akta Notaris Ryan Bayu Candra, S.H., M.Kn. Nomor 13 tanggal 5 Juli 2022,
Nana: Wila,
Jabatan: Kuasa Hukum,
lzin Kuasa Hukum: KEP-1300/PP/lKH/2022 tanggal 18 November2022, Surat Kuasa Khusus : 479/API/ADM/IV/2024 tanggal 4 April 2024, untuk selanj.utnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta,
Nama: Didi Supriyadi/197803071998031001,
Maria Restanti Puji Rahayu/198510132009012007,
Martinus Ari Prasetyo/197602291999031001,
Jabatan: Penelaah Keberatan,