P U T U S A N
Nomor PUT-001289.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) nomor SPKTNP-2156/KPU.1/2024 tanggal 19 Desember 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa nomor 001289.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT MOBILINDO NUSA PERSADA, NPWP 70.632.012.4-015.000, beralamat di Gedung Eightyeight@Kasablanka Office Tower Lt. 30 Unit G Jl. Casablanca Kav 88 -, RT 014 RW 005, Menteng Dalam, Tebet, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Wahyu Setya Wardhana jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Heny Prasetyo;
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin KH: KEP-1039/PP/IKH/2023 tanggal 15 Agustus 2023; Surat Kuasa : SKK-001/SPKTNP-2156/MNP/II/2025 tanggal 13 Februari 2025;
2. Nama: Ferryansyah;
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin KH: KEP-576/PP/IKH/2023 tanggal 29 Juli 2024; Surat Kuasa : SKK-002/SPKTNP-2156/MNP/II/2025 tanggal 13 Februari 2025;
3. Nama: Isthichomah Febriyanti;
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin KH: KEP-1259/PP/IKH/2024 tanggal 31 Oktober 2024; Surat Kuasa : SKK-003/SPKTNP-2156/MNP/II/2025 tanggal 13 Februari 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;