Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman

PUT-001289.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025

PT Mobilindo Nusa Persada, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001289.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Mobilindo Nusa Persada mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 14
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001289.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Mobilindo Nusa Persada
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) nomor SPKTNP-2156/KPU.1/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
8 September 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum