P U T U S A N
Nomor PUT-001154.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-2084/KPU.1/2024 tanggal 13 Desember 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001154.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT BONDALL KUMALA JAYA, NPWP 02.025.511.3-086.000, beralamat di Komp. Multi Guna Duta Indah Iconic Blok F.16-17, Jl. MH Thamrin KM. 2, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Banten, 15143, dalam hal ini diwakili oleh Budianto Tjahja Kumala jabatan Direktur Utama berdasarkan Salinan Akta Notaris Nomor 01 tanggal 03 Maret 2020 yang dibuat oleh Linda Hartono, S.H., Notaris di Kota Tangerang Selatan; Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Sujanto
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum : KEP-264/PPIKH/2024 tanggal 11 Juni 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor BKJ/01/VI/4/2025 tanggal 04 Juni 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Hari Prabowo/197009301990121002
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
2. Nama/NIP: Rachmat Nugroho Abadi/197410061996021002 Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Muda
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai