Putusan Pengadilan Pajak, 58 halaman
PUT-001002.15/2023/PP/M.XIA Tahun 2025
PT Mmc Metal Fabrication, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001002.15/2023/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 16 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Mmc Metal Fabrication mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 17 ayat (2); Pasal 27 ayat (1); Pasal 27 ayat (3); Pasal 32
- UU PPhPasal 28; Pasal 29
- UU HPPPasal 27
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001002.15/2023/PP/M.XIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Mmc Metal Fabrication
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00149/406/19/055/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 2 Oktober 2023
- Tanggal Pengucapan
- 16 Oktober 2025