Putusan Pengadilan Pajak, 65 halaman
PUT-000924.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2025
PT Citra Global Media Nusantara, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000924.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2025 yang diucapkan 31 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Citra Global Media Nusantara mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 14; Pasal 17
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000924.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Citra Global Media Nusantara
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-133/WBC.10/2024
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- 31 Oktober 2025