P U T U S A N
Nomor PUT-000750.99/2026/PP/M.IB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus Sengketa Pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa (secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak) mengenai gugatan terhadap Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang Nomor S-00001/SKPIB-CT/KPP.0807/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Pemberitahuan SKPIB Tidak Dapat Diterbitkan, yang terdaftardalamBerkasSengketaNomor000750.99/2026/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT PILAR NIAGA MAKMUR, NPWP 76.651.638.9-402.000, beralamat di Komplek Ruko Duta Garden Blok B4 No. 08-09 Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang, Banten 15124, dalam hal ini diwakili oleh Benediktus Gouzali selaku Direktur,
(domisili elektronik tax@piagam.id)
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Nicholas Y. Bratadihardja, SE, BKP, Jabatan: Kuasa Hukum,
Nomor Izin Kuasa Hukum : KEP-77/PP/IKH/2024 tanggal 14 Mei
2024;;
Surat Kuasa Khusus: Nomor 0097/PNM-FIN/I/2026 tanggal 22
Januari 2026;;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 40-42, Jakarta 12190,