Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 44 halaman

PUT-000648.27/2025/PP/M.XXB Tahun 2026

Putusan Nomor PUT-000648.27/2025/PP/M.XXB Tahun 2026, PPh Pasal 15 Final, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-000648.27/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 yang diucapkan 26 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Putusan Nomor PUT-000648.27/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 mengenai PPh Pasal 15 Final masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 15 FinalMasa pajak Desember 2019
Pos yang disengketakan
  • DPP PPh Final Pasal 15
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 15; Pasal 20
  • UU KUPPasal 1; Pasal 12 ayat (3); Pasal 27 ayat (5c); Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 69 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000648.27/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-000648.27/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00018/241/19/073/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
9 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
26 Februari 2026