Putusan Pengadilan Pajak · 85 halaman
PUT-000243.99/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2025
CV Callbert Engeneering CO · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000243.99/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2025 yang diucapkan 12 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Callbert Engeneering CO mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2019.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Desember 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 25 ayat (1) · Pasal 25 ayat (4) · Pasal 25 ayat (6) · Pasal 29 · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (1c) · Pasal 36 ayat (1d) · Pasal 36 ayat (2)
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (2) · Pasal 15
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 41 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000243.99/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- CV Callbert Engeneering CO
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 25 Juni 2025
- Tanggal Pengucapan
- 12 Desember 2025