Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 40 halaman

PUT-005060.13/2024/PP/M.IVB Tahun 2026

PT Shera Building Solution Indonesia · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005060.13/2024/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 3 September 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Shera Building Solution Indonesia mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2021
Pos yang disengketakan
  • DPP PPh Pasal 26
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 · Pasal 6 · Pasal 9 ayat (1) · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 26
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 13A · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 27 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005060.13/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Shera Building Solution Indonesia
Nama Wakil
Montadaro Sanusi
Kuasa Hukum
  • Ibrahim
  • Sandra Suhenda
  • Anggaris Anggia Cininta P.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00005/204/21/078/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Majelis Hakim
Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ali Mugiono, S.E., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H.
Panitera
M. Farid Terbanding dan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding. / Ifan M., S.Sos., M.M.
Tanggal Putusan
23 Januari 2025
Tanggal Pengucapan
3 September 2026