Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak · 9 halaman
PUTP1-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2026
Pemohon Banding : PT Seamless Pipe Indonesia Jaya · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2019
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1) · Pasal 67
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUTP1-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2026
- Putusan yang dibetulkan
- PUT-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- Pemohon Banding : PT Seamless Pipe Indonesia Jaya
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- 5 Maret 2026