Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 105 halaman

008724.99.2025w

CV Pacific Plastindo, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2022

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan 008724.99.2025w yang diucapkan 6 Mei 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Pacific Plastindo mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Januari 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 14 ayat (1); Pasal 14 ayat (4); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32; Pasal 36 ayat (1); Pasal 39A
  • UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (5)
  • UU 48/2009Pasal 4
  • UU 14/2022Pasal 1
  • UU 51/2009Pasal 1
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
008724.99.2025w
Nama Wajib Pajak
CV Pacific Plastindo
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2022
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
1 April 2026
Tanggal Pengucapan
6 Mei 2026