Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Membatalkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai berupa Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP- 90/BC/KPU.1/2025 tanggal 16 Januari … Jakarta Utara, DKI Jakarta. 2. Menyatakan tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar Nihil. Seharusnya: Menyatakan Banding
Diucapkan 23 Desember 2025, Majelis: Hafsah Febrianti, S.H., LL.M., dan Tri Andrini Kusumandari, S.H., S.E., Ak., M.B.T., Paulus Hatigoran Pangaribuan, S.E., M.M.