Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung pada Putusan
Diucapkan 17 September 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA., Sulfan, S.E., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung pada Putusan
Diucapkan 17 September 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 8 Juni 2026, Majelis: Erry S, Dipawinangun, S.H., M.H, Aji Witono, S.S.T., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 27 Januari 2026, Kuasa hukum: Tannawi, Oktaviani, Tjai Fung Njit, Majelis: Erry S. Dipawinangun, S.H., M.H., Aji Witono, S.S.T., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.