Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan
Diucapkan 16 Maret 2026, Majelis: Lukman Latif, S.H., S,E., Ak., M.M., Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., M.B.A., Ali Mugiono, S.E., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 4 Maret 2026, Kuasa hukum: Thomas Tanuwidjaja, S.E., S.H., M.H., Heri Sukendar Wong, Majelis: Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., M.B.A., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., Ali Mugiono, S.E., M.Si.