Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung pada Putusan
Diucapkan 2 Februari 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Junaidi Eko Widodo, S.H., Ak., M.P.P., M.H., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 2 Februari 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 2 Februari 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 2 Februari 2026, Kuasa hukum: Roedy Andrianto, Sunarto Chandra, Suhartono Maridjan, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
Mengabulkan permohonan pencabutan banding Pemohon Banding dan menghapus
Diucapkan 12 Januari 2026, Kuasa hukum: Ibnu Rusydi Santosa, Lion Saputra, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.Si.