Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung pada Putusan
Diucapkan 2 Februari 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Junaidi Eko Widodo, S.H., Ak., M.P.P., M.H., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 2 Februari 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 2 Februari 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 2 Februari 2026, Kuasa hukum: Roedy Andrianto, Sunarto Chandra, Suhartono Maridjan, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.