PUTUSAN
Nomor PUTP1 -008951.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2026
"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"
PENGAD]LAl\l PAJAK
memeriksa dan memutus Surat Direktur PT Dasa Anugrah Sejati Nomor 155/JKT/DAS-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas
I Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008951.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 tanggal 17 Mei 2023 yang diucapkan pada tanggal 17 Mei 2023, yang diterima oleh` Sekretariat Pengadilan Pajak hari Senin, tanggal 27 Juli 2026 (diantar langsung),, yang terdaf[ar dalam berkas sengketa Nomor 008951.40/2022/PP-R1, sehubungani dengan putusan atas nama:
Nama: PT Dasa Anugrah sejati
NPWP: 01.062.228.0-073.000
Alamat: Jl. Palembang Kav. 35-37, Kebon Melati, TanahAbang, Jakarta
Pusat (d/h Jl. M.H. Thamrin No. 31, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat)
Pengadilan Pajak tersebut;
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 099/PP/Pemb/2026 tanggal 11 Agustus 2026;
Telah membaca Surat Permohonan Nomor 155/JKT/DAS-PPIVIl/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008951.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 tanggal 17 Mei 2023 yang diucapkan pada tanggal 17 Mei 2023;
TelahmembacaPutusanPengadilanPajakNomorPUT- 008951.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan pada tanggal 17 Mei 2023; 4