PUTUSAN
Nomor PUTP1-004018.16/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus Surat Permohonan Nomor 003/TAX/SPI/VI/2026 Tanggal 6 Juni 2026 tentang Permintaan Penerbitan Pembetulan Putusan Banding Pajak Nomor 004018.16/2023/PP/M.XVIA Tahun 2024 atas nama PT Sterling Products Indonesia yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2026 (diantar langsung), dan telah terdaftar dalam berkas | sengketa Nomor 004018.16/2023/PP R1, sehubungan dengan putusan atas | nama Pemohon Banding:
Nama: PT STERLING PRODUCTS INDONESIA
NPWP: 01.001.758.0-052.000
Alamat: Pondok Indah Office Tower 5 Lt. 12,
Jl. Iskandar Muda RT 004 RW 003,
Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN-085/PP/Pemb/2026 tanggal 20 Juli 2026:
Telah membaca Surat Permohonan Nomor 003/TAX/SPI/VI/2026 Tanggal 6 Juni 2026 tentang Permintaan Penerbitan Pembetulan Putusan Banding Pajak Nomor 004018.16/2023/PP/M.XVIA Tahun 2024:
Telah membaca Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004018.16/2023/PP/M.XVIA Tahun 2024 yang diucapkan tanggal 27 Agustus 2024,