P U T U S A N
Nomor PUT-013367.16/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00448/KEB/WPJ.21/2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00003/207/16/045/20 tanggal 5 Februari 2020 Masa Pajak Maret 2016 yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 013367.16/2021/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT DONG-A DECAL, NPWP 31.251.267.6-045-000, beralamat di Jl. Irian Blok E (E-9 + E-9B) KBN Cakung RT 002/RW 002 Suka Pura Cilincing, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili oleh Jang Sheung Shik, jabatan Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Suprayogi,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-182/PP/IKH/2021 tanggal 6 Maret 014 /SKK/BND/20212021, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 029/SKK/BND/2021 tanggal 18 November 2021,
2. Nama: Drs. Dame Roha L. Tobing,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-535/PP/IKH/2021 tanggal 26 Mei 2021, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 029B/SKK/BND/2021 tanggal 18 November 2021, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan