Putusan Pengadilan Pajak, 44 halaman
PUT-013356.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025
PT Dong-a Decal, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2015
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-013356.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025 yang diucapkan 28 November 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Dong-a Decal mengenai PPh Pasal 23 masa pajak April 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak April 2015
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13 ayat (1); Pasal 13A; Pasal 28; Pasal 29 ayat (3); Pasal 32
- UU PPhPasal 23 ayat (1)
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (2); Pasal 92
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-013356.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Dong-a Decal
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00008/203/15/045/20
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2015
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 24 Januari 2023
- Tanggal Pengucapan
- 28 November 2025