Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 44 halaman

PUT-013354.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025

PT Dong-a Decal, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2015

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-013354.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025 yang diucapkan 28 November 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Dong-a Decal mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Februari 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Februari 2015
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13 ayat (1); Pasal 13A; Pasal 28; Pasal 29 ayat (3); Pasal 32
  • UU PPhPasal 23 ayat (1)
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (2); Pasal 92
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-013354.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Dong-a Decal
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00006/203/15/045/20
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2015
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
24 Januari 2023
Tanggal Pengucapan
28 November 2025