Putusan Pengadilan Pajak, 40 halaman
PUT-012618.99/2023/PP/M.IVB Tahun 2025
Velly Anatasia, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-012618.99/2023/PP/M.IVB Tahun 2025 yang diucapkan 13 November 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan Velly Anatasia mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 32; Pasal 35 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 76; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-012618.99/2023/PP/M.IVB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- Velly Anatasia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Nomor 00053/240/18/032/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 15 Agustus 2024
- Tanggal Pengucapan
- 13 November 2025