Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 139 halaman

PUT-011811.15/2022/PP/M.XA Tahun 2025

PT So Good Food, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011811.15/2022/PP/M.XA Tahun 2025 yang diucapkan 22 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT So Good Food mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 9 ayat (2); Pasal 9 ayat (8)
  • UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 11; Pasal 11A; Pasal 14; Pasal 15
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 25 ayat (1); Pasal 28 ayat (7)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 76
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011811.15/2022/PP/M.XA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT So Good Food
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00088/406/19/038/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
14 Agustus 2023
Tanggal Pengucapan
22 Oktober 2025