Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 52 halaman

PUT-011762.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025

PT Gunung Melayu, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011762.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025 yang diucapkan 5 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Gunung Melayu mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 9 ayat (8)
  • UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
  • PMK 18/PMK.03/2021Pasal 1
  • UU PPhPasal 18 ayat (3)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011762.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Gunung Melayu
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2021 Nomor 00012/407/21/115/22
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
20 November 2024
Tanggal Pengucapan
5 November 2025