Putusan Pengadilan Pajak, 166 halaman
PUT-011740.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025
PT Gunung Melayu, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011740.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025 yang diucapkan 5 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Gunung Melayu mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 2 ayat (1); Pasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (1); Pasal 16B ayat (1)
- UU KUPPasal 1; Pasal 32
- PMK 65/PMK.04/2021Pasal 22
- PMK 22/PMK.03/2020Pasal 8 ayat (2)
- PMK 213/PMK.03/2016Pasal 3
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011740.16/2023/PP/M.XVB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Gunung Melayu
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2021 Nomor 00008/407/21/115/22
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 20 November 2024
- Tanggal Pengucapan
- 5 November 2025