P U T U S A N
Nomor PUT-011485.99/2024/PP/M.XA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai gugatan terhadap Penerbitan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (a.n. Direktur Jenderal Pajak) Nomor S-616/PJ/WPJ.15/2024 tanggal 28 November 2024 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yang Tidak Benar, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor: 011485.99/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT WAHYU ANGGI SELARAS, NPWP: 75.973.612.7-811.000, beralamat di Jalan Dr. Sutomo No.48 Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan alamat korespondensi Perum Je Kesain Blok C1 Nomor 12-14, Kec. Berastagi,Karo,SumateraUtara(domisilielektronik: wascorp99@gmail.com), dalam hal ini diwakili Sdr. Cuaca, SE.AK, M.Si, S.H., M.H., CLA jabatan Kuasa Hukum dan Sdr. M. Reza Irawan Meliala, S.H., jabatan Kuasa Hukum, yang diberi kuasa oleh Sdr. Deasy Melyta Wola jabatan Direktur berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/WAS/SK/PP/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Cuaca
Izin Kuasa Hukum: KEP-542/PP/IKH/2023 tanggal 8 Mei 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/WAS/SK/PP/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024
2. Nama: M. Reza Irawan Meliala
Izin Kuasa Hukum: KEP-013/PP/IKH/2024 tanggal 16 Januari 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/WAS/SK/PP/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024,