P U T U S A N
Nomor PUT-011073.47/2024/PP/M.XIXB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP-1720/KPU.1/2024 tanggal 18 Oktober 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 011073.47/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT. INTI MEGAH SWARA, NPWP 01.899.741.1-032.000, beralamat di JL Tamansari Raya, No. 66, Taman Sari, Taman Sari, Kota Adm. Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11150, dalam hal ini diwakili oleh Singgih Wiryasaputra jabatan Direktur Utama berdasarkan Salinan Akta Notaris Nomor 10 tanggal 19 November 2024 yang dibuat oleh Andalia Farida, S.H., M.H., Notaris di Jakarta tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Inti Megah Swara;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Suripto,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-375/PP/IKH/2024 tanggal 04 Juli 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanpa nomor tanggal 21 April 2024;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal A. Yani Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Hari Prabowo/19700930199012100
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
2. Nama/NIP: Rachmat Nugroho Abadi/197410061996021002
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Muda
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
3. Nama/NIP: Andi Prabawa/197602271997031001