PUTUSAN
Nomor PUT-010807.99/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00936/NKEB/PJAVPJ.34/2023 tanggal 110ktober 2023 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf 8 Karena Permohonan Wajib Pajak, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomoro10807.99/2023/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT CITRA PRATAMA DISTRIBUSINDORAYA, NPWP 02.157.631- 9.214.001 beralamat di Jl. Dompak Baru No. 88, RT.001 RW.004, Dompak, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 29124, yang diwakili oleh Soetikno, jabatan Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwaki]i oleh:
1. Nama: TjiasiauwJan
lzin Kuasa Hukum: KEP-1324/PP/IKH/2023 tanggal 2 0ktober 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/CPD/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023;
2. Nama: Bambang siswanto
lzin Kuasa Hukum: KEP-368/PP/lKH/2022 tanggal 25 Mei 2022 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004CPD/XIl/2023 tanggal 5 Desember 2023;
untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
/./.,