Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 59 halaman

PUT-010363.25/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025

BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD., PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2019

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-010363.25/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025 yang diucapkan 10 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD. mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2019
Pos yang disengketakan
  • DPP PPh Final Pasal 4 (2)
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 2 ayat (1a); Pasal 5 ayat (1); Pasal 18 ayat (3)
  • UU KUPPasal 26; Pasal 32
  • UU HPPPasal 27
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-010363.25/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD.
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Nomor 00061/240/19/904/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
27 Agustus 2025
Tanggal Pengucapan
10 Desember 2025