Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 62 halaman

PUT-010326.16/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025

BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD., Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-010326.16/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025 yang diucapkan 10 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD. mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2018
Pos yang disengketakan
  • Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan PPN Ekspor
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 5 ayat (1)
  • UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (2); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-010326.16/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD.
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPN
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak September 2018 Nomor 00202/507/18/904/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
27 Agustus 2025
Tanggal Pengucapan
10 Desember 2025