Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 32 halaman

PUT-010012.16/2024/PP/M.IB Tahun 2025

PT. New Hope Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-010012.16/2024/PP/M.IB Tahun 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT. New Hope Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Februari 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Februari 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 3A ayat (3); Pasal 4 ayat (1)
  • UU KUPPasal 26; Pasal 32
  • UU PPhPasal 18 ayat (3)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-010012.16/2024/PP/M.IB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT. New Hope Indonesia
Nama Wakil
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Februari 2021 Nomor 00066/277/21/057/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
14 Juli 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum