Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 41 halaman

PUT-009957.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026

Dessy, S.Kom., S.H. · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2020

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009957.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima gugatan Dessy, S.Kom., S.H. mengenai Gugatan Pajak masa pajak Oktober 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Oktober 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 20 ayat (1) · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 23 ayat (3) · Pasal 25 ayat (7) · Pasal 32
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 12 ayat (1)
  • UU 30/2014Pasal 3
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 40 · Pasal 41 · Pasal 76 · Pasal 78
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009957.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Dessy, S.Kom., S.H.
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Final Pasal 4(2) Masa Pajak Oktober 2020 Nomor 00007/240/20/034/25
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
10 Februari 2026
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum