P U T U S A N
Nomor PUT-009874.16/2024/PP/M.IIA Tahun 2025Commented [As1]: 2026 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00282/KEB/PJ/WPJ.01/2024 tanggal 6 Agustus 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00001/577/22/123/23 tanggal 4 September 2023 Masa Pajak OktoberCommented [As2]: atas Pemanfaatan JKP dari Luar
Daerah Pabean 2022, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009874.16/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT LANGKAT NUSANTARA KEPONG, NPWP 21.101.563.1-123.000,
beralamat di Jl. Binjai – Kuala Pasar V, Pasang Brahrang, Selesai, Kab.Commented [As3]: del Langkat, Sumatra Utara, 20862, dalam hal ini diwakili oleh MD. NasrudinCommented [As4]: Sumatera Bin Ismail, jabatan Presiden Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Tannawi
Izin Kuasa Hukum Nomor : KEP-234/PP/IKH//2023 tanggal 27
Februari 2023
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 034/PD-LNK/I/2025 tanggal 20 Januari 2025;
2. Nama: Oktaviani
Jabatan: Karyawan
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 031/PD-LNK/I/2025 tanggal 20 Januari 2025;
3. Nama: Tjai Fung Njit
Izin Kuasa Hukum Nomor : KEP-66/PP/IKH/2024 tanggal 6 Mei 2024 berdasarkanSuratKuasaKhususNomor447/DIR- HRGA/LNK/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;