PUTUSAN
Nomor PUT-009668.16/2024/PP/M.XIIA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
Memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00305/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 12 Agustus 2024, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2018 Nomor 00106/207/18/308/23 tanggal 16 Agustus 2023, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009668.16/2024/PP, antara:
PT DAPO AGRO MAKMUR, NPWP 02.779.879.2-303.000, beralamat di Jalan Yos Sudarso No.229 RT.009 Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Yeap Tzu Tsing Jabatan Direktur, berdasarkan Akta Notaris Nomor 92 tanggal 14 November 2023 yang dibuat oleh Sindian Osaputra, S.H., M.Kn. di Jakarta Utara, yang dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Andreas Dedy Suhendra
Izin Kuasa Hukum: KEP-236/PP/IKH/2024 tanggal 11 Juni 2024 Surat Kuasa Khusus : 002/DAM-HO/SK.XII/2024 tanggal 2 Desember 2024
2. Nama: Burlian Usman
Jabatan: Karyawan,
Surat Kuasa Khusus: 006/DAM-HO/SK.XII/2024 tanggal 2 Desember 2024
3. Nama: Lee Boom Leong
Jabatan: Karyawan,
Surat Kuasa Khusus: 004/DAM-HO/SK.XII/2024 tanggal 2 Desember 2024
4, Nama: Chintia Agustine Pertiwi
Jabatan: Karyawan,