Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 47 halaman

PUT-009449.16/2024/PP/M.XIA Tahun 2025

PT. Cemindo Gemilang Tbk, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021

Ringkasan sengketa

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2021
Pos yang disengketakan
  • DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
  • Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 1; Pasal 9 ayat (8); Pasal 16F
  • UU KUPPasal 2 ayat (1); Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
  • PMK 9/PMK.03/2013Pasal 17
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1)

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009449.16/2024/PP/M.XIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT. Cemindo Gemilang Tbk
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00255/207/21/046/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2021
Putusan
Tidak tercantum
Tanggal Putusan
15 Desember 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum