PUTUSAN|
Nomor PUT-009372.12/2024/PP/M.IIIB Tahun 2026 |
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Palak Nomor KEP-00261/KEB/PJAWPJ.01/2024 tanggal 26 Juli 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasall23 Nomor 00043/203/19/129/23 tanggal 24 Agustus 2023 Masa Pajak Desember 2019 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00005/NKEB/PJ/KPP.0110/2024 tanggal 13 Mei 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009372.12/2024/PP, telah mengambil Pulusa sebagai berikut dalam sengketa antara:|
PT WILLIAM RESOURCES, NPWP 01.880.401.3-123.000, betalamat di Gedung Spring Tower 01-11, Jalan K.L. Yos Sudarso, Tanjung Mulia, Medan Deli, Medan, Sumatera Utara 20241, dalam hal ini diwakili bleh Tedy Anggra Kusuma, jabatan Direktur, yang selanjuinya dalam persidangan diwakili oleh:|
|
1. Nama: Ali Boedi Widodo, S.H.
Izin Kuasa Hukum: KEP-1032/PP/IKH/2024 tanggal Oktober 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/WR/SK/APL/I/2025 tanggal 10 Januari 2025|
2. Nama: Drs. H. Mardianto, M.M.|
Izin Kuasa Hukum: KEP-144/PP/IKH/2024 tanggal 27 Mei 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor tanggal 10 Januari 2025
3. Nama: Marlina Kamal|
Izin Kuasa Hukum: KEP-714/PP/IKH/2024 tanggal 16 Agustus 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor tanggal 10 Januari 2025