PUTUSAN
Nomor PUT-009329.15/2023/PP/M.IIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK|
| \ memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-001 52/KEBIPJ/WPJ.32/2023 tanggal 6 Juli 2023 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 Nomor: 00027/406/20/534/22 tanggal 27 Juli 2022, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009329.15/2023/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SUN STAR MOTOR, NPWP 01.444.680.1-526.000, beralamat di Jalan Kolonel Sutarto No 19, Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Jeffry Hosea, jabatan: Direktur:
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Andi Kieputera,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-1159/PP/IKH/2022 — tanggal 28:
Oktober 2022, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 003/SSM/AKT/II/2024 tanggal 19 Februari 2024,
2. Nama: Teguh Rizki Femanda,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum> KEP-159/PP/IKH/2023 tanggal 14 Februari 2023, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/SSM/AKT/II/2024 tanggal 19 Februari 2024, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding::
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot! Subroto 40-42, Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh: Oe