P U T U S A N
Nomor PUT-009176.12/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK,
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00261/KEB/PJ/WPJ.11/2023 tanggal 27 Juni 2023 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00014/203/18/631/22 tanggal 23 Juni 2022 Masa Pajak Januari 2018, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009176.12/2023/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SARANA SURYA SAKTI, NPWP 01.137.135.8-631.000, beralamat di Jl Demak Timur No 2, Bubutan Kota Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Ibnu Susanto jabatan Direktur Utama;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1 Nama: Agung Satryo Wibowo, S.E., Ak. S.H., M.M.,
CA, CPA.;
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum: KEP-020/PP/IKH/2023 tanggal 10 Januari 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 01/SSS/BandingPPH23/2024 tanggal 11 Maret 2024,
2 Nama: Zudi Permadi, S.E., S.H., M.Si.;
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum: KEP-924/PP/IKH/2022tanggal16 September 2022 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 02/SSS/BandingPPH23/2024 tanggal 11 Maret 2024,
3 Nama: John, S.E., S.H.;
Jabatan: Kuasa Hukum;