Putusan Pengadilan Pajak, 27 halaman
PUT-008383.16/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025
PT Sarana Surya Sakti, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008383.16/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Sarana Surya Sakti mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2017
- Pos yang disengketakan
- DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 1A; Pasal 4 ayat (1); Pasal 16D
- UU KUPPasal 26; Pasal 26A ayat (2); Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008383.16/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Sarana Surya Sakti
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00059/207/17/631/22
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 29 Agustus 2024
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum