Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 52 halaman

PUT-008295.16/2024/PP/M.VIA Tahun 2025

CV Makmur Mandiri Motor, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-008295.16/2024/PP/M.VIA Tahun 2025 yang diucapkan 1 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding CV Makmur Mandiri Motor mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2018
Pos yang disengketakan
  • DPP-Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8; Pasal 12 ayat (1); Pasal 14 ayat (1)
  • UU KUPPasal 26; Pasal 27; Pasal 29 ayat (2); Pasal 32
  • UU PPhPasal 23
  • UU PPNPasal 4
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 76; Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-008295.16/2024/PP/M.VIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
CV Makmur Mandiri Motor
Nama Wakil
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2018 Nomor 00016/207/18/833/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
5 Agustus 2025
Tanggal Pengucapan
1 Desember 2025