Putusan Pengadilan Pajak · 83 halaman
PUT-008289.15/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2026
PT Aneka Mega Energi · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2020
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008289.15/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Aneka Mega Energi mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2020
- Pos yang disengketakan
- Penyesuaian Fiskal Positif
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 6 ayat (1) · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 18 ayat (4)
- UU PPNPasal 2 ayat (2) · Pasal 9 ayat (6e)
- UU KUPPasal 26 · Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008289.15/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Aneka Mega Energi
- Nama Wakil
- Imelda Mulyani Harsono
- Kuasa Hukum
- Ricky Riyadi
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00001/206/20/603/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum.
- Panitera
- Aini Yail Zubaah, S.H., M.M.
- Tanggal Putusan
- 6 Juni 2024
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum