P U T U S A N
Nomor PUT-007818.45/2024/PP/M.XVIIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Terbanding nomor KEP- 01402/BC/KPU.01/KBT/2024 tanggal 19 Juli 2024 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor 010702/NOTUL/KPU-T/KPU.1/2024 tanggal 28 Maret 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa nomor 007818.45/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT MEKAR BHAKTI JAYA, NPWP 86.731.973.3-013.000, beralamat di Bintaro Bussiness Centre JL RC Veteran - 1-I, RT 001 RW 003, Bintaro, Pesanggrahan, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Ade Ika Gema Shahara jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Abdul Basit
Jabatan: Karyawan,
Surat Kuasa: tanpa nomor tanggal 12 September 2024;
2. Nama: Farhan Sururi
Jabatan: Karyawan,
Surat Kuasa: tanpa nomor tanggal 5 Maret 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230 dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Anita Selviana / 197106071992012001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,
2. Nama/NIP: Jeffrey Lawrance / 198702212010121005,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,