Putusan Pengadilan Pajak, 52 halaman
PUT-007790.99/2025/PP/M.IA Tahun 2026
PT Trans Multitech Utama, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2020
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007790.99/2025/PP/M.IA Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Trans Multitech Utama mengenai Gugatan Pajak masa pajak September 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak September 2020
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 3 ayat (1); Pasal 13 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32; Pasal 36 ayat (1)
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 41 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 40 ayat (1); Pasal 41
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007790.99/2025/PP/M.IA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Trans Multitech Utama
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 18 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum