P U T U S A N
Nomor PUT-007697.16/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00338/KEB/PJ/WPJ.02/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2019 Nomor 00095/207/19/218/21 tanggal 12 April 2021, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 007697.16/2022/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT JOHAN SENTOSA, NPWP 01.572.941.1-218.000, beralamat di Jalan Ok. M. Jamil Nomor 1 RT 002/RW 01 Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh Putri Ayu, Jabatan Direktur;
untuk selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Dimpos Marisi Hamonangan M.
Izin Kuasa Hukum: KEP-282/PP/IKH/2022 tanggal 11 April 2022, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 000167/SK-PPN- Nov/WJT/I/2023 tanggal 17 Januari 2023;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 40-42 Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Muhammad Saleh Arifin Siregar/
197708032000011002,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,
2. Nama/NIP: Isnaini Rasad 198601122007101001,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,