Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 81 halaman

PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025

Lawan DIREKTUR JENDERAL PAJAK, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2020

Mengabulkan

P U TUSAN

Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025 . DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00050/406/20/457/22 tanggal 26 April 2022 sebagaimana telah dibetulkan terakhir dengan Surat KeputusanDirekturJenderalPajakNomorKEP- 00024/NKEB/PJ/KPP.2218/2023 tanggal 12 April 2023 Tahun Pajak 2020, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 007516.15/2023/PP, antara:|

PT Shinwa Package Indonesia, NPWP 72.•••.•••.•-•••.000, beralamat di Mitra Raya II Kawasan Industri Mitra Karawang Blok E No. 01, Ciampel, dalam hal ini diwakili oleh Takashi Sawamura, jabatan Presiden Direktur berdasarkan Akta Notaris Rita Ratnaningsih, S.H., M.Kn. Nomor 02 tanggal 20 Juli 2022, untuk selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:

Nama: Dwi Wahyuni,

Jabatan: Kuasa Hukum,

Nomor Izin Kuasa Hukum: KEP-649/PP/IKH/2023 tanggal 15 Mei 2023

Surat Kuasa Khusus: 004/SK-SPIN/VIII/2023 tanggal10 Agustus 2023:

Nama: Ganda Christian Tobing

Jabatan: Kuasa Hukum,

Nomor Izin Kuasa Hukum: KEP-1575/PP/IKH/2023 tanggal 08 Juni 2023

Surat Kuasa Khusus: 006/SK-SPIN/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023

untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding:

Lawan

DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh: Nama: Didi Supriyadi/197803071998031001

: Maria Restanti Puji Rahayu/

198510132009012007,

: Ahmad Taufig Zuhdi/ 197206041992011001 Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: DJP Kanwil Jakarta Pusat

Surat Tugas: ST-1700/PJ.07/2024 tanggal 18 Maret 2024 untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding:

Pengadilan Pajak tersebut,

Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 1442/PP/BR/2023 tanggal 5 Desember 2023

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor 008- ACC/SPIN/VIII/2023 tanggal 10 Agustus 2023,

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S- 369/SUB/WPJ.22/2023 tanggal 25 Oktober 2023,

Telah membaca Surat Bantahan Pemohon Banding Nomor 001/DDTC-1C/X11/2023 tanggal 1 Desember 2023,

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan,

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan:

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 Nomor 00050/406/20/457/22 tanggal 26 April 2022 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang dengan perhitungan sebagai berikut:

PT Shinwa Package Indghesia

NOPembahasan

Akhir Menurut(Disetujui)

URAIAN(Rp)

PemohonTerbanding

Banding(Rp)

:(Rp)

1Peredaran Usaha/Bruto104.655.518.294 | 104.655.518.294; 104.655.518.294 2 | Harga Pokok Penjualan91.975.453.197 91.975.453.197 91.975.453.197 3 | Penghasilan Bruto atau12.680.065.097 | 12.680.065.097 |

Laba Bruto (1-2)

Pengurang Penghasilan14,246.365.644| 11.108.921.9391 14.108.921.939 Bruto atau Biaya Usaha

Penghasilan netodalam | 4 566300547714.574.143.158 negeri (3-4)

Penghasilan neto dalam negeri lainnya:

a a. Penghasilan dari | (9 554.583.885)| _(2.554.583.885)| (2.554.583.885) luar usaha b. Penghasilan

Njasa/pekerjaan bebas

Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan

. Lain-lain

. Jumlah (2.554.583.885) (2.554.583.885)| (2.554.583.885) (atb+c+d0

Fasilitas penanaman modal berupa pengurangan penghasilan neto

Penyesuaian Fiskal a. Penyesuaian Fiskal

6.306.394.9986.306.394.9986.306.394.998 Positif

|b. Penyesuaian Fiskal

3.571.802.2093.571.802.2093.571.802.209 Negatif c. Jumlah (a-b)2.134.592.7892.734.592.7892.734.592.789 Penghasilan neto luar00 negeri

Jumlah penghasilan neto (1.386.291.643)1.751.152.0621.751.152.062 (5+6.e-7+8.c+9)

Zakat/sumbangan

{11 | keagamaan yang bersifat00 wajib iHalaman 3 dari 81 |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahum2025 iPT Shinwa Package Indonesia

Kompensasi Kerugian

Penghasilan Tidak Kena

Pajak (PTKP)

Penghasilan kena pajak

PPh Terutang (tarif x 15)

Pengembalian PPh

16 | Pasal 24 yang telah0 diperhitungkan tahun lalu

17 Jumlah PPh Terutang (15 #16)

Kredit Pajak:

a. PPh ditanggung pemerintah b. Dipotong/dipungut oleh pihak lain:

| | ba. PPh Pasal 21

— sampan 135.308.993) 308.993135.308.993 b.2, PPh Pasal 22915.763.000 b.4. "PPh Pasal 240 b.5. Lain-lain b.6. Jumlah (b.1 + b.2

1.062.020.9001.051.071.993

+ 4 D5)

[et |PPn Pasal 22 _|

PPh25 “kurang bayar) c.5. Lain-lain c.6. Jumlah (c.1 +

|

|c.5)

|d. Diperhitungkan:

|0.1. SKPLB

|d.2. SKPPKP

|d.3. Jumlah (d.1 + d.2)

|e. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a

1.062.020.9001.051.071.9931.051.071.993 +b.6 + c¢.7 —d.3)

|Jumlah PPh yang lebih

1.062.020.9001.051.071.9931.051.071.993 dibayar (19.f-18) iHalaman 4 dari 81 halaman |Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025 |,PT Shinwa Package Inwonesia

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak a guo telah dilakukan pembetulan oleh Terbanding sebagai berikut:

NOPembahasan

Akhir Menurut(Disetujui) (Rp) Pemohon| Terbanding

Banding(Rp) (Rp)

Penghasilan Bruto atau

Peredaran Usaha/Bruto104.655.518.294

104.655.518.294 | 104.655.518.294 91.975.453.197

91.975.453.19791.975.453.197 Penghasilan Bruto atau412.680.065.097

Laba Bruto (1-2)12.680.065.097 12.680.065.097

14.246.365.64411.108.921.93911.108.921.939 Penghasilan neto dalam | 4 566 300.547)!4.574.443.158 negeri (3-4)

Penghasilan neto dalam negeri lainnya:

* rengh asilan dariluar | (5 554.583.885)| _(2.554.583.885)| (2.554.583.885) b. Penghasilan jasa/pekerjaan bebas

. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan

Jumlah (a+b+c+d)(2.554.583. sa (2.554.583. = — 554.583.885) . Lain-lain

Fasilitas penanaman modal berupa pengurangan penghasilan neto

Penyesuaian Fiskal

Penyesuaian Fiskal6.306.394.998| — 6.306.394.998 Penyesuaian Fiskal3.571.802.209 | 3.871.802.200 571.802.209 | | 2571002200 571.802.209 Negatif

|. Jumlah (a-b)2.734.592.789734.592.7892.592.789 "9 Penghasilan neto luar negeri

Jumlah penghasilan neto (546.6-748,c+9)(91.643)1.751.152.062

1.386.291.751.152.1.751.152.062

{PT Shinwa Package Indonesia

Pi

Zakat/sumbangan keagamaan yang bersifat wajib

Kompensasi Kerugian1.751.152.0621.751.152.062 Penghasilan Tidak Kena fe Pajak (PTKP)

Penghasilan kena pajak (10-11-12-13)(1.386.291.643)

PPh Terutang (tarif x 15) Ng

Pengembalian PPh

Pasal 24 yang telah diperhitungkan tahun lalu

Jumlah PPh Terutang (15 #16)

Kredit Pajak:

a. PPh ditanggung pemerintah b. Dipotong/dipungut

PPh|

| | b2.PPhPasal22 |926.711. 567915.763. soo926.711. 307 | | b3. PPh Pasal 23135.308.993146.257.900135.308.993 — b4. PPh Pasal 24 -

Jam +b. or 4 -b.3)1.062.020.9001.062.020.9001.062.020.900

| bs. b.5. Lain-lain lain b.6. Jumlah (b.1 #b.2 (Te Dibayar sendiri”

PehPasal22 s2PPhPasal25 |0|0 — c3 PPhPasal29 |” OT c.4. STP (pokok kurang bayar) c.5. Lain-lain c.6. Jumlah (c.1 #c.2 d. Diperhitungkan:

d1. SKPLB d.2. SKPPKP d.3. Jumlah (d.1 + d.2)

Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a1.062.020.9001.062.020.9001.062.020.900 + b.6 + ¢.7 —d.3)

Jumlah PPh yang lebih

1.062.020.9001.062.020.9001.062.020.900 dibayar (18.f-17)

|PT Shinwa Package Indonesia

iMenimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak a guo, Pemohon

Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 003- |ACC/SPIN/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 dengan perhitungan pajak menurut Pemohon Banding sebagai berikut:

[NeURAIANSurat Keberatan |(Rp) |1 | Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaha/Bruto104.655.518.294

Harga Pokok Penjualan

91.975.453.197 iPenghasilan Bruto atau Laba Bruto (1-2)

12.680.065.097 Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha

14.246.365.644 Penghasilan neto dalam negeri (3-4) (1.566.300.527) || 6 | Penghasilan neto dalam negeri lainnya:

a. Penghasilan dari luar usaha (2.554.583.885) b. Penghasilan jasa/pekerjaan bebas

|c. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan

!d. Lain-lain

Jumlah (atb+c+d0(2.554.583.885) Fasilitas penanaman modal berupa pengurangan|0 penghasilan neto

|| 8 | Penyesuaian Fiskal

||_| a. Penyesuaian Fiskal Positif6.306.394.998 |||b. Penyesuaian Fiskal Negatif3.571.802.209 || | c. Jumlah (a-b)2.734.592.789

9 | Penghasilan neto luar negeri0 |10 | Jumlah penghasilan neto (5+6.e-7+8.c+9)(1.386.291.643) |11 | Zakat/sumbangan keagamaan yang bersifat wajib

12 | Kompensasi KerugianPo OT |13 | Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)Po

14 | Penghasilan kena pajak (10-11-12-13)

:15 | PPh Terutang (tarif x 15)

16 | Pengembalian PPh Pasal 24 yang telah diperhitungkan Ng |tahun lalu

Jumlah PPh Terutang (15 + 16)| si = a. PPh ditanggung pemerintahNN

|[AB [KreditPajak oo

'b. Dipotong/dipungut oleh pihak lain:Na b.1. PPh Pasal 210 b.2. PPh Pasal 22 b.3. PPh Pasal 23135.308.993 iob.4. PPh Pasal 240 |b.5. Lain-lain0 |b.6. Jumlah (b.1 + b.2 + b.3 + b.4 + b.5)1.062.020.900 |c. Dibayar sendiri:

{Halaman 7 dari 8 halaman |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB un 2025 1PT Shinwa Package Indonesia

c.t. PPh Pasal 22 c.2. PPh Pasal 25 c.3. PPh Pasal 29

Ngc.4. STP (pokok kurang bayar)|Ng c.5. Lain-lain c.6. Jumlah (c.1 #c.24c.3#c.44c.5)

Diperhitungkan:

|d.1. SKPLB e. PPh yang seharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP):

e.1. Dibayar dengan NPWP pihak lain e.2. Dibayar dengan NPWP sendiri e.3. Telah dipotong/dipungut e.4. Jumlah (e.1 #e.2#e.3) f. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a + b.6 + c.7

1.062.020.900 — d.3)

Jumlah PPh yang lebih dibayar/seharusnya tidak

1.062.020.900 terutang (18.f-17)

Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut, Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 menyatakan menolak, dengan perhitungan sebagai berikut:

|Uraian(dikurangi)

Ditambah/

4 Penghasilan Netto1.751.152.0621.751.152.062 na Kerugian1.751.152.062751.152. | 3 | Penghasilan Kena Pajak

4 Pajak Penghasilan0

PPh) Terutang

5 | Kredit Pajak1.062.020.900 |1.062.020.900 6 | Kurang/ttebih) | (4.062.020.900)o |

Sanksi Administrasi000 8 harus/ (lebih) dibayar — | 11:062.020.900)O | (1.062.020.900)

Jumlah PPh yang masih namun Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan Keberatan a guo sehingga mengajukan banding dengan Surat Nomor 008-ACC/SPIN/VIII/2023 tanggal 10 Agustus 2023 yang diterima di

Halaman 8 &ari 81 halaman Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

Pengadilan Pajak pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 (diantar langsung):

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 008-ACC/SPIM/VII/2023 tanggal 10 Agustus 2023, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I. Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding

1. bahwa Pemohon Banding mengajukan banding berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP), yaitu mengajukan banding untuk keputusan keberatan:

2. Permohonan banding dibuat dalam Bahasa Indonesia dan diajukan kepada Pengadilan Pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Pengadilan Pajak:

Surat ini diajukan oleh Pemohon Banding kepada Pengadilan Pajak melalui sekretariat Pengadilan Pajak yang berlokasi di Jl. Hayam Wuruk Nomor 7 Jakarta Pusat. Kemudian, surat permohonan banding inipun dibuat dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, permohonan banding ini telah memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undang- undang Pengadilan Pajak:

3. Permohonan banding diajukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal diterima keputusan yang dibanding sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (2) UU PP:

Permohonan banding ini diajukan atas Keputusan Terbanding Nomor: KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023. Oleh karena itu, pengajuan banding ini masih dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal diterima keputusan yang dibanding, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-undang Pengadilan Pajak:

4. Permohonan dibuat dalam 1 Surat Banding untuk 1 keputusan yang dibanding sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) Undang- undang Pengadilan Pajak,

PT Shinwa Package Indonesia

1Surat yang Pemohon Banding ajukan adalah terhadap 1 Keputusan

Terbanding yaitu KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023, sehingga memenuhi persyaratan Pasal 36 ayat (1) Undang- iundang Pengadilan Pajak;

!5. Permohonan banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang |jelas dan mencantumkan tanggal diterima surat keputusan yang |dibanding sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (2) Undang- !undang Pengadilan Pajak:

Surat permohonan banding ini menyertakan alasan-alasan yang jelas |dan mencantumkan tanggal diterima Keputusan Terbanding Nomor:

KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023. Oleh karena !itu, permohonan banding ini telah memenuhi persyaratan Pasal 36 |ayat (2) Undang-undang Pengadilan Pajak;

6. Permohonan banding diajukan dengan melampirkan salinan keputusan yang dibanding sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat

|(3) Undang-undang Pengadilan Pajak,

Pemohon Banding telah melampiri salinan keputusan yang dibanding |yaitusalinanKeputusanTerbandingNomor:KEP-

00407/KEB/PJAVPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023, sehingga ‘permohonan banding ini memenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (3)

Undang-undang Pengadilan Pajak;

|7. Permohonan banding dapat diajukan apabila jumlah pajak yang terutang telah dibayar sebesar 50% sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (4) Undang-undang Pengadilan Pajak;

Bahwa yang diajukan permohonan banding adalah untuk Tahun Pajak 2020, sehingga pemenuhan ketentuan Pasal 36 ayat (4) UU PP berkorelasi dengan ketentuan Pasal 27 ayat (5a), (5b), dan (5c) UU KUP yaitu jumlah yang disetujui Pemohon Banding dalam iPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan. Bahwa dalam hal ini, jumlah |Kurang bayar yang disetujui berdasarkan Pembahasan Akhir Hasil

Pemeriksaan adalah sebesar Rp0,00:

|Halaman 10 dari 81 halaman !Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXR Tahun 2025 iPT Shinwa Package Indonesia

8. bahwa pemenuhan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Pengadilan Pajak:

Bahwa Surat Banding ditandatangani oleh Takashi Sawamura jabatan selaku Presiden Direktur yang dibuktikan dengan Akta Nomor 02 tanggal 20 Juli 2022:

bahwa dengan demikian surat banding yang diajukan Pemohon Banding terhadap surat KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 telah memenuhi ketentuan formal sebagaimanadalam UU KUP dan UU Pengadilan Pajak:

lil. Mengenai Pokok Sengketa dan Alasan Banding

Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan perincian sebagai berikut :

|... Menurat|

|Koreksi yang onTerbanding diajukan Banding Banding(Rp)(Rp) (Rp)

1, | Biaya Usaha Lainnya | 14. 365.644 | | 11.108.921.9393.137.443.705

Berdasarkan pada Tabel di atas, selisih koreksi Pajak Masukan (seharusnya Biaya Usaha Lainnya) yang dapat diperhitungkan yang diajukan banding adalah sebesar Rp3.137.443.705,00. Bahwa alasan yang mendasari banding atas koreksi yang diajukan banding tersebut di atas adalah sebagai berikut:

. KOREKSI ATAS ATAS BIAYA USAHA LAINNYA SEBESAR

RP3.137.443.705,00

Menurut Terbanding

Bahwa pada tahap pemeriksaan, Pemeriksa melakukan koreksi atas biaya usaha lainnya sebesar Rp3.137.443.705,00 dengan alasan sebagai berikut:

Berdasarkan hasil pengujian disimpulkan bahwa terdapat Biaya Usaha Lainnya yang berasal dari pihak afiliasi yang menyebabkan kerugian

PT Shinwa Package Indonesia

iWajib Pajak yang tidak didukung oleh bukti pendukung yang kompeten seperti kontrak/perjanjian, invoice, bukti pembayaran dan juga dokumen pendukung lain:

Bahwa Pemeriksa mempertahankan koreksi Biaya Usaha Lainnya sebesar Rp3.137.443.705,00 atas Biaya Royalti karena Wajib Pajak tidak idapat menunjukkan bukti kepemilikan atas intangible property (IP) dan mampu menunjukkan keberadaan nilai dari IP tersebut, membuktikan idan menjelaskan manfaat ekonomis atas penggunaan IP, membuktikan bahwa royalti yang dibayar Wajib Pajak memberikan nilai tambah bagi usaha Wajib Pajak, memberikan penjelasan dan bukti terkait sharing cost

!dari pihak pemilik royalti ke Wajib Pajak, menjelaskan mengenai aset tak berwujud yang menimbulkan royalti yang secara hukum dilindungi di {Indonesia atau di luar negeri;

Dasar hukum:

|- Pasal 9 ayat (1) UU PPh

:- Pasal 12 ayat (3) UU KUP

Bahwa dalam pengajuan keberatan oleh Wajib Pajak, Penelaah Keberatan tetap mempertahankan koreksi atas biaya usaha lainnya sebesar Rp3.137.443.705,00 dengan alasan sebagai berikut:,

'1) Bahwa diketahui Shinwa Package Co, Ltd merupakan pihak yang :memiliki hubungan istimewa karena memiliki saham sebesar 96% di dalam perusahaan PT Shinwa Package Indonesia.

2) Dalam Transfer Pricing Report Local File Tahun 2020, SPIN dan Shinwa menandatangani perjanjian royalti pada tanggal 27 Januari 2015, di mana Shinwa akan memberikan hak lisensi untuk fungsi

|manufaktur, penjualan produk wadah berbahan baja, dan |penggunaan teknologi terkait dengan aktivitas usaha pengemasan.

PT SPIN membayarkan royalti kepada Shinwa (sebesar 3,00% dari :total penjualan (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai) dan PT |SPIN melakukan pembayaran kepada Shinwa dalam sejumlah biaya |yang ditentukan melalui kesepakatan antara PT SPIN dengan

Shinwa sebagai kompensasi atas pemberian jasa bantuan teknis.

1Halaman 12 dari 81 halaman |Putusan Nomor PUT-007516.1Tahun 2025 |PT Shinwa Package Indonesia

3) Ketentuan dalam kontrak dalam perjanjian royalti: Shinwa akan |memberikan izin kepada PT SPIN untuk membuat dan menjual kotak baja yang diproduksi dan untuk menggunakan teknologi yang terkait dengan pekerjaan pengemasan. Bersamaan dengan itu, Shinwa akan memberikan dukungan untuk desain produk baru dan kontrol produksi.

|4) Bahwa dalam Transfer Pricing Report Local File for the Fiscal Year

Ended December 31, 2020 halaman 100 diketahui jenis-jenis perjanjian yang dianggap serupa dengan jenis perjanjian lisensi dari PT SPIN adalah Patent, Technology, Process, Property Info, dan Know-How

|5) Shinwa Package Co Ltd membebankan royalty expense kepada |Wajib Pajak setiap 3 (tiga) bulan dengan menerbitkan dokumen |debit note dengan description transaksi "technical assistance fee." i6) Berdasarkan PER-32/PJ/2011, PER-22/PJ/2013 dan SE- |50/PJ/2013 diatur hal-hal sebagai berikut:

|a. Transaksi pemanfaatan Harta Tidak Berwujud (Royalti) yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai |Hubungan Istimewa dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran dan

Kelaziman Usaha sepanjang memenuhi ketentuan:

o transaksi pemanfaatan harta tidak berwujud benar-benar terjadi, o terdapat manfaat ekonomis atau komersial: dan

1o transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai mempunyai |,hubungan istimewa mempunyai nilai yang sama dengan |transaksi yang dilakukan antara plhak-pihak yang tidak |mempunyai hubungan istimewa yang mempunyai kondisi |yang sebanding denganmenerapkananalisis kesebandingan dan menerapkan metode penentuan harga |transfer yang tepat ke dalam transaksi, ib. Tahapan pengujian terkait transaksi Harta Tak Berwujud:

|Halaman 13 dari 81 halaman

Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025 |PT Shinwa Package Indonesia

o Mengidentifikasi keberadaan harta tak berwujud yang memiliki kontribusi terhadap kesuksesan produk Wajib Pajak di pasar.

o Mengidentifikasi nilai harta tak berwujud dan menentukan pihak-pihak yang berkontribusi terhadap pembentukan harta tak berwujud dimaksud. Hal ini perlu dilakukan agar dapat diketahui apakah Wajib Pajak di Indonesia ikut berkontribusi terhadap pembentukannya sehingga berhak menerima hasil atas eksploitasi harta tak berwujud tersebut.

o Mempelajari apakah benar-benar telah terjadi transfer harta tak berwujud dalam transaksi tersebut. Analisis terhadap saat terjadinya transfer harta tak berwujud dalam transaksi independen dapat dijadikan pedoman.

o Menentukan kompensasi yang wajar untuk setiap harta tak berwujud yang ditransfer. Hal ini dilakukan dengan mengacu kepada pasar dimana harta tak berwujud digunakan dan membandingkannya dengan transaksi pembanding:

c. Dalam hal Wajib Pajak adalah pihak yang memanfaatkan (licensee) atau pembeli dari harta tidak berwujud maka perlu memperhatikan hal-hal antara lain:

o Pembayaran yang dilakukan akan memperoleh tingkat pengembalian yang sepadan dibandingkan dengan royalti yang dibayarkan. Hal ini ditunjukkan dengan analisis keuangan atas transaksi tersebut:

o Pembayaran yang dilakukan akan memberikan manfaat secara ekonomis aias penggunaan harta tak berwujud dari pihak afiliasi,

7) Bahwa dari bukti-bukti yang diberikan Wajib Pajak pada saat keberatan tidak diperoleh bukti yang memadai terkait keberadaan dan nilai dari aset tidak berwujud yang dimiliki pihak afiliasi tersebut:

8) Bahwa dari bukti-bukti yang diberikan Wajib Pajak pada saat keberatan tidak diperoleh bukti yang memadai terkait pengalihan

Halaman 14 dgri 81 halaman Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

aset tidak berwujud kepada PT SPIN yang terjadi selama Tahun Pajak 2020:

9) Bahwa dari bukti-bukti yang diberikan Wajib Pajak pada saat keberatan tidak diperoleh bukti yang memadai terkait pendaftaran aset tidak berwujud di Jepang sebagai negara domisili pihak afiliasi:

10) Bahwa pembayaran royalti berdasarkan persentase sebesar 3,004 dari total penjualan, menurut Tim Peneliti tidak tepat, mengingat terdapat technical assistance dalam ketentuan perjanjian royalti tersebut. Seharusnya dapat dipisahkan besarnya pembayaran antara pemanfaatan aset tidak berwujud dengan jasa yang dilakukan pihak afiliasi (Shinwa Jepang):

11)Bahwa pembayaran royalti ini disertai pemberian technical assistance dari pihak yang memberikan lisensi (Shinwa Jepang), namun:

o Tidak terdapat dokumen mengenai Analisa kebutuhan jasa

Teknik yang mendasari PT. Shinwa Package Indonesia untuk melakukan permintaan Technical Assistence kepada Shinwa Package Co Ltd.

o Tidak terdapat dokumen mengenai permintaan Technical

Assistance dari PT. Shinwa Package Indonesia kepada Shinwa Package Co Ltd.

o Tidak terdapat dokumen mengenai proses pelaksanaan, waktu pelaksanaan, dan laporan hasil pelaksanaan technical assistance.

o Tidak terdapat dokumen mengenai analisa manfaat pemberian jasa technical assistance terhadap perusahaan hal ini dibuktikan dengan pelaporan SPT Tahunan Sadan yang menunjukan kondisi yang terus merugi sejak Tahun 2015. Shinwa Package Co Lid adalah pemegang saham mayoritas PT. Shinwa Package Indonesia (95%) sehingga pembayaran royalty dari PT. Shinwa Package Indonesia kepada Shinwa Package Co Lid merupakan hal yang tidak relevan:

PT Shinwa Package Indonesia

12)Bahwa dalam Transfer Pricing Report Local File Tahun 2020 tidak

!terdapat manfaat atas technical assistance yang dilakukan pihak |afiliasi. Dan atas manfaat dari royalti yang dinyatakan Wajib Pajak, tidak terdapat bukti secara kuantitatifnya;

|13) Bahwa tidak terdapat analisis keuangan atas pembayaran royalti 'tersebut untuk memperoleh tingkat pengembalian yang sepadan |dibandingkan dengan royalti yang dibayarkan:

14) Tim Peneliti berpendapat bahwa pada awal kegiatan usaha Wajib |Pajak (tahun 2015), dapat dipahami Wajib Pajak masih imembutuhkan Intagible asset (aset tidak berwujud) Jepang untuk |memproduksi produknya, namun setelah hampir 8 tahun

|seharusnya Wajib Pajak mempunyai pengetahuan yang cukup berdasarkan pengalaman-pengalaman yang lalu:

|Argumentasi Pemohon Banding

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan seluruh koreksi atas biaya |usaha latnnya terkait royalty expense sebesar Rp3.137.443.705 ,00; !Berdasarkan penjelasan sebelumnya, berikut adalah pokok-pokok !argumentasi yang menjadi dasar argumentasi ketidaksetujuan Pemohon

Banding:

|e Bahwa Pemohon Banding Membayar Royalti atas Pengetahuan atau {Informasi di Bidang Ilmiah, Teknikal, Industrial, Atau Komersial yang |Diberikan Shinwa Package Co.Lid (Jepang) kepada Pemohon

Banding dan Tidak Berkaitan dengan Pemberian Technical |Assistance dari Shinwa Package Co., Ltd, Untuk Itu Tidak Relevan dalam Hal ini Untuk Membuktikan Eksistensi Pemberian Technical Assistance

|e Pemohon Banding Pada Fakianya Dapat Membuktikan Eksistensi

Aset Tidak Berwujud yang Dimanfaatkan oleh Pemohon Banding

PT Shinwa Package Indonesia

« Pemohon Banding Pada Faktanya Dapat Memberikan Bukti yang

Memadai Terkait Pendaftaran Aset Tidak Berwujud di Jepang Sebagai Negara Domisili Pihak Afiliasi

# Koreksi Terbanding Keliru dan Tidak Sesuai Fakta yang

Sesungguhnya Terjadi Karena Pada Faktanya Terdapat Manfaat Ekonomis yang Diterima Pemohon Banding atas Royalti yang Dibayarkan Tersebut e Pada Faktanya Pemohon Banding dapat Menunjukkan Pemenuhan

Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atas Royalti yang Dibayarkan Sebagaimana Terdapat dalam TP-Doc Pemohon Banding. Oleh Karena Itu, Koreksi Terbanding Seharusnya Dibatalkan e Bahwa Berdasarkan Ekualisasi PPh Pasal 26 dari Terbanding, Pada

Faktanya Terbanding Telah Mengakui Biaya Royalti sebagai Objek PPh Pasal 26, Artinya Terbanding Mengakui Kebenaran Biaya Tersebut. Oleh Karena Itu Sudah Seharusnya Koreksi Terbanding Dibatalkan.

» Bahwa Pemohon Banding Membayar Royalti atas Pengetahuan atau t i

Informasi di Bidang Ilmiah, Teknikal, Industrial, Atau Komersial yang Diberikan Shinwa Package Co.Ltd (Jepang) kepada Pemohon Banding dan Tidak Berkaitan dengan Pemberian Technical Assistance dari Shinwa Package Co., Ltd, Untuk Itu Tidak Relevan dalam Hal ini Untuk Membuktikan Eksistensi Pemberian Technical Assistance

Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding terkait biaya usaha lainnya sebesar Rp3.137.443.705,00. Bahwa pada faktanya yang dikoreksi oleh Terbanding merupakan biaya royalti dan berdasarkan Pasal 6 UU PPh, biaya royalti nyata-nyata merupakan pengeluaran yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Adapun untuk mengetahui substansi dari biaya royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding, berikut ini akan Pemohon Banding uraikan penjelasannya:

PT Shinwa Package Indonesia

Perusahaan Pemohon Banding bergerak dalam kegiatan manufaktur barang jadi berupa produksi wadah berbahan baja dan penyediaan jasa pengemasan. Produk tersebut digunakan untuk kegiatan pengemasan dan pengiriman,

Bahwa dalam mendukung pelaksanaan produksi wadah berbahan baja dan penyediaan jasa pengemasan, Pemohon Banding menggunakan hak lisensi dari Shinwa Package Co., Ltd (Shinwa) yang telah disepakati dalam perjanjian royalti “Technical Assistance Agreement”. Bahwa atas penggunaan hak lisensi dari Shinwa, Pemohon Banding melakukan pembayaran biaya royaiti sebesar Rp3.137.443.705,00 yang kemudian dikoreksi oleh Terbanding:

Lebih lanjut, Pemohon Banding tidak setuju dengan alasan Terbanding dalam mempertahankan koreksi Pemeriksa yang pada intinya berpendapat bahwa royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding adalah terkait dengan technical assistance dan Pemohon Banding tidak dapat membuktian eksistensi dari technical assistance tersebut:

11) Bahwa pembayaran royalti ini disertai pemberian technical assistance dari pihak yang memberikan !isensi (Shinwa Jepang), namun :|

- Tidak terdapat dokumen mengenai Analisa kebutuhan jasa Teknik yang mendasari PT. Shinwa Package Indonesia untuk melakukan permintaan Technical Assistence Kepada Shinwa Package Co Ltd.

- Tidak terdapat dokumen mengenai permintaan Technical Assistance dari PT. Shinwa Package Indonesia kepada Shinwa Package Co Ltd

- Tidak terdapat dokumen mengenai proses pelaksanaan, waktu pelaksanaan, dan laporan hasil pelaksanaan technical assistance.

- Tidak terdapat dokumen mengenal analisa manfaat pemberian jasa technical assistance terhadap perusahaan hal ini dibuktikan dengan pelaporan SPT Tahunan Badan yang menunjukan Kondisi yang terus merugi sejak Tahun 2015.

- Shinwa Package Co Ltd adalah pemegang saham mayoritas PT.: Shinwa Package Indonesia (95%) sehingga pembayaran royalty dari PT. Shinwa Package Indonesia kepada Shinwa Package Co Ltd merupakan hal yang tidak relevan

12) Bahwa dalam Transfer Pricing Report - Local File Tahun 2020 tidak terdapat manfaat atas technical assistance yang dilakukan pihakDan atas manfaat dari royalti yang dinyatakan Wajb Pajak, tidak terdapat bukti secara kuantitalifnya.

Sumber: Halaman 4 Pemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan PPh Badan Tahun Pajak 2020

Bahwa pada faktanya substansi dari transaksi yang dikoreksi, dengan wording “technical assistance” tersebut merupakan biaya yang

PT Shinwa Package Indonesia

dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Shinwa Package Co., Ltd (Jepang) sebagai imbalan royalti atas pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial yang diberikan Shinwa Package Co.Ltd (Jepang) kepada Pemohon Banding:

Pada faktanya, biaya yang dikoreksi a guo adalah biaya terkait penggunaan hak lisensi (royalti) oleh Pemohon Banding dan BUKAN biaya technical assistance terkait pemberian jasa bantuan teknis. Untuk dapat lebih memahami ruang lingkup “Technical Assistance” yang dimaksud dalam dokumen Technical Assistance Agreement dan substansi material terkait koreksi dapat Pemohon Banding jelaskan sebagai berikut:

Pertama, pada tanggal 27 Januari 2015, Pemohon Banding telah menandatangani perjanjian Technical Assistance Agreement dengan pihak afiliasi di Jepang, yaitu Shinwa Package Co., Ltd:

Technical Assistance Agreement

This Agreement is made and entered into, as of January 27, 2015, by and between Shinwa Package Co, Ltd, 2 corporatian duly incorporated under the Jaws of Japan with its principal place of business nt 6-19, Koyechonishi, Higashinada-ku, Kobashi, Hyogo-ken, JAPANreferred to as “Shinwa”), and PL. SHINWA PACKAGE INDONESIA, 2 corporation duly incorporated under the laws of Indonesia with its principal place of business at RUKO MAL BEKASI FAJAR BLOK A-19 LANTAI 23 KAWASAN INDUSTRI MM2100, CIKARANG BARAT-BEKASI 17842, INDONESIA (hercinafter referred to as

Kedua, ruang lingkup dari “Technical Assistance Agreement” yang mencakup “Grant of License” sebagaimana dalam Article 2 Agreement di bawah ini:

Artele 2Grant of License

1. Uponof this Agreement, Shinwa shall grant SPI the license to manufacture and sell the “Product” and to use the technology related to thework Concurrently therewith, Shinwa shall provide suppart for Design of New Product” and “Production Control"

Upon execution of this Agreement, Shinwa agrees that it shall provide SPI with the technical assistance by way of rendering services to SPI in accordance with the terms and conditions set forth berein immediately from the date of execution

Berdasarkan Article 2(1) Agreement di atas, Shinwa Package Co., Ltd memberikan hak kepada Pemohon Banding untuk membuat dan

Halaman Y9 dari 81 halaman Putusan NomorTahun 2025

PT Shinwa Rackage Indonesia

menjual Produk dan untuk menggunakan teknologi yang terkait dengan pekerjaan Pengemasan:

Adapun pengertian “Produk dan “Pengemasan” didefinisikan dalam Article 1 Agreement, sebagai berikut:

Article 1Definition

The following terms as used herein shall have the meanings ascribed to them in this Article below.

1 “Product” sball mean the steel boxes mamufactured by using the whole or part of the technical information and the patents, now existing ar to be developed in the future, provided to SPI by Shinwa and any related products for physical distribution equipment.

“Packaging” shall mean the work to package metals with packaging materials, to be implemented by using the whole or part of the technical information and the patents, now existing o to be developed in the future, provided to SPI by Shinwa and any work related thereta “Technical Information” shall mean the technical information, patents, manufacturing and packaging know-how and data owned by Shinwa, to be used for the manufacture and afsembly of the and for the “Packaging”.

“Design off New Product” shall mean designing the “Product” desired by SPI by using "Technical Information” provided to SPI by Shinwa “Production Control” shail moan the process control to facilitate smooth manufacturing of the “Product” by SPL

Berdasarkan Article 1 Agreement di atas, Produk dan Pengemasan dihasilkan oleh Pemohon Banding dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari informasi di bidang teknik dan paten yang diberikan kepada Pemohon Banding oleh Shinwa Package Co., Ltd, baik yang sekarang ada atau yang akan dikembangkan di masa mendatang, dan pekerjaan apa pun yang ierkait dengannya;

Sesuai dengan Article 1 Agreement mengenai definisi “Produk” di atas bahwa Produk berupa wadah kotak baja dibuat dengan menggunakan informasi di bidang teknik yang diberikan oleh Shinwa Package Co Ltd kepada Pemohon Banding:

Adapun definisi dari istilah “Pengemasan” sebagaimana dalam Article 1 Agreement di atas adalah pekerjaan pengemasan dengan menggunakan material pengemas yang dilakukan dengan menggunakan informasi di bidang teknik yang diberikan oleh Shinwa Package Co Ltd kepada Pemohon Banding:

Adapun definisi dari “Informasi di bidang Teknik (Technical Information)” adalah meliputi informasi teknis, patent, know-how dan data yang dimiliki oleh Shinwa Package Co Ltd, untuk digunakan

Halaman 13 81 halaman Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/MKXB Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

dalam manufaktur dan perakitan Produk dan untuk pekerjaan Pengemasan:

Selain itu, definisi “Desain Produk Baru (Design of New Product)" adalah desain Produk yang dibutuhkan oleh Pemohon Banding dengan menggunakan informasi di bidang Teknik yang diberikan kepada Wajib Pajak oleh Shinwa Package Co Ltd.:

Sementara, definisi “Kontrol Produksi” adalah proses pengendalian untuk memfasilitasi kelancaran produksi Produk;

Bahwa berdasarkan ruang lingkup Grant of Licensedapat disimpulkan bahwa Shinwa Package Co Ltd memberikan pengetahuan atau informasi di bidang teknik berupa informasi teknis, patent, know-how dan data yang dimiliki oleh Shinwa Package Co Ltd, untuk digunakan oleh Pemohon Banding dalam manufaktur dan perakitan Produk serta untuk pekerjaan Pengemasan:

Dalam kaitannya dengan ketentuan perpajakan, ruang lingkup Grant of License tersebut berhubungan dengan ketentuan mengenai Royalti sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf 'h' UU PPh dan Penjelasannya, sebagaimana berikut ini:

“Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutang dengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secara berkala maupun tidak, sebagai imbalan atas:|

1. penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula atau proses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak kekayaan intelektual/industrial atau hak serupa lainnya:

2. penggunaan atau hak menggunakan peralatan/perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah:

3. pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial,

Halaman 21Wari 81 halaman Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.AKB Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

4. pemberian bantuan tambahan atau pelengkap sehubungan dengan penggunaan atau hak menggunakan hak-hak tersebut pada angka 1, penggunaan atau hak menggunakan peralatan/perlengkapan tersebut pada angka 2, atau pemberian pengetahuan atau informasi tersebut pada angka 3, berupa:

a. penerimaan atau hak menerima rekaman gambar atau rekaman suara atau keduanya, yang disalurkan kepada masyarakat melalui satelit, kabel, serat optik, atau teknologi yang serupa, b. penggunaan atau hak menggunakan rekaman gambar atau rekaman suara atau keduanya, untuk siaran televisi atau radio yang disiarkan/dipancarkan melalui satelit, kabel, serat optik, atau teknologi yang serupa:

c. penggunaan atau hak menggunakan sebagian atau seluruh spektrum radio komunikasi

5. penggunaan atau hak menggunakan film gambar hidup (motion picture films), film atau pita video untuk siaran televisi, atau pita suara untuk siaran radio: dan

6. pelepasan seluruhnya atau sebagian hak yang berkenaan dengan penggunaan atau pemberian hak kekayaan intelektual/industrial atau hak-hak lainnya sebagaimana tersebut di atas.”

Sesuai dengan keteniuan di atas, biaya yang dikoreksi Terbanding termasuk dalam cakupan definisi Royalti sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh dan penjelasannya. Hal itu disebabkan Shinwa Package Co Ltd memberikan informasi di bidang teknik yang dapat berupa informasi teknis, patent, know-how dan data kepada Pemohon Banding untuk digunakan dalam kegiatan manufaktur Produk dan pekerjaan Pengemasan;

Mengacu pada Article 4 Agreement terkait dengan kesepakatan pembayaran royalti atas penggunaan hak lisensi dan teknologi sebagai berikut:

PT Shinwa Package Indonesia

Artide 4Technicnl Assistance Fee

1, SPT shall pay the technical assistance fee of which amount shall be determined ‘based on the sales of) all the "Products", “Pocknging” and anyphysical distribution equipment sold by SPT os follows,

The amount of the technical assistance {re shall be as specified below, which shall be applicable as from the execution of this Agreement.

The technical assistance fec.shall be 3.00% of the sales amount (excluding VAT} of all the “Products”, “Packaging” and any related physical distibution equipment sold by SPI from the date of execution hereof to the date of termination of Agreement.

Terjemahan bebas:

1. Wajib Pajak (SPI) membayar biaya technical assistance yang besarnya ditentukan berdasarkan hasil penjualan semua "Produk", “Pengemasan" dan peralatan distribusi fisik terkait yang dijual oleh Wajib Pajak,

2. Besarnya biaya technical assistance adalah sebagaimana ditentukan di bawah ini, yang berlaku sejak ditandatanganinya Perjanjian ini: Biaya technical assistance adalah 3,00% dari jumiah penjualan (tidak termasuk PPN) dari semua "Produk", "Pengemasan" dan peralatan distribusi fisik terkait lainnya yang dijual oleh Wajib Pajak sejak tanggal pelaksanaan ini sampai dengan tanggal perjanjian berakhir:

Bahwa berdasarkan Article 4 Technical Assistance Agreement di atas, Shinwa Package Co Ltd berhak menerima pembayaran penghasilan dari Wajib Pajak berupa technical assistance fee sebesar 3% dari nilai penjualan Produk dan Pengemasan yang diproduksi Pemohon Banding. Basis nilai tagihan technical assistance fee adalah didasarkan pada persentase nilai penjualan Produk dan Pengemasan:

Produk dan Pengemasan yang diproduksi Pemohon Banding berasal dari Grant of License dalam Article 2 Agreement yang berhubungan dengan penggunaan informasi di bidang teknik berupa informasi teknis, patent, know-how, dan data yang dimiliki oleh Shinwa Pacakge Co Ltd untuk digunakan oleh Pemohon Banding dalam manufaktur Produk dan pekerjaan Pengemasan;

Halaman Tag 81 halaman Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025

PT Shinwa Patkage Indonesia

|Penghasilan yang berasal dari pemberian informasi di bidang teknik |merupakan penghasilan Royaiti sebagaimana yang diatur dalam Pasal |4 ayat (1) huruf ‘h’ UU PPh dan Penjelasannya:

Adapun tata cara pembayaran lebih lanjut di atur dalam Article 5 |Technical Assistance Agreement sebagai berikut:

|Article 5Payment

All the payments to be made to Shinwa hereunder shall be subject to the following.

!1. The payments shall be made in Japanese yen based on the DYN amount issued by Shinwa, The |technical assistance foe sct forth in Article 4 shall be calculated on a monthly basis and the cutoff date 1fax the calculation thereof shall be the Inst day of every three months. The technical assistance foe 0 calculnted shall be paid by SPI within one (1) manth from such cutoff date to the bank account to be jby Shinwa or any other place as instructed by Shinwa.

Terjemahan bebas:

|1. Pembayaran harus dilakukan dalam mata uang Yen Jepang |berdasarkan jumlah yang tercantum dalam D/N (Debit Note) yang |dikeluarkan oleh Shinwa. Biaya technical assistance sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dihitung setiap bulan dan pada tanggal |batas akhir untuk perhitungannya adalah hari terakhir setiap tiga bulan. Perhitungan biaya technical assistance tersebut harus dibayar ioleh SPI dalam waktu 1 (satu) bulan sejak batas akhir tersebut ke :rekening bank yang akan ditunjuk oleh Shinwa atau tempat lain |seperti yang diperintahkan oleh Shinwa;

Bahwa berdasarkan klausul di atas, technical assistance fee atau Royalti |ini akan ditagihkan oleh Shinwa Package Co., Ltd setiap 3 (tiga) bulan |dengan menerbitkan Debit Note dengan perhitungan biaya technical assistance atas royalti adalah sebesar 3% dari jumlah penjualan sebagaimana dimaksud dalam Article 4 Technical Assistance

|Agreement,

\Ketiga, Article 3 Agreement ini meliputi ketentuan Bantuan Teknis |sebagai berikut:

}Halaman 24 dari 81 halaman |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

Article 3Technical Assistance

The technical assistance shall cover any and all such technologies as owned by Shinwa in relation to the “Product” and the “Packaging” and as desired by SPL Furthermore at the request of SPI, Shinwa shall dispatch its engineer(s) to SPI for the technical assistance und have such engineer(s) provide the technical assistance to SPI until the production of the Product has become stable and the Product has been campleted and itshas been confirmed,

Pengiriman tenaga ahli oleh Shinwa Package Co Lid ke perusahaan Pemohon Banding dalam rangka memberikan bantuan teknis dilakukan hanya apabila terdapat permintaan dari Wajib Pajak.

Faktanya pada tahun sengketa 2020, tidak ada permintaan bantuan teknis dari Pemohon Banding, sehingga tidak ada pengiriman tenaga ahli oleh Shinwa Package Co., Ltd ke perusahaan Pemohon Banding dalam rangka memberikan jasa bantuan teknis.

Dikarenakan nature dari transaksi jasa bantuan teknis merupakan kegiatan tidak rutin atau hanya berdasarkan permintaan dari Pemohon Banding, berbeda dengan nature transaksi dari royalti atas penggunaan hak lisensi dan teknologi yang merupakan transaksi rutin setiap bulan maka dalam Article 3 dan 4 Technical Assistance Agreement, Wajib Pajak dan Shinwa Package Co., Ltd telah menyepakati pemisahan perhitungan pembayaran antara penggunaan hak lisensi & teknologi dengan pemanfaatan jasa bantuan teknis oleh Wajib Pajak sebagai berikut:

Article 3 Paragraph 1 klausul terkait dengan kesepakatan pembayaran jasa bantuan teknis

1, SPT shall bear the costs and expenses required for the dispatch as the expenses for the engineer(s) so dispatched, such as traveling expenses, accommodation fees, etc. specified in Exhibit 1.

Terjemahan bebas:

1. SPI menanggung biaya dan pengeluaran yang diperlukan atas pengiriman tenaga ahli, seperti biaya perjalanan, biaya akomodasi, dan lain-lain yang telah ditentukan dalam lampiran-1.

Berikut merupakan tangkapan layar dari lampiran 1 halaman 6 Technical Assistance Agreement yang dimaksud dalam Article 3 tersebut di atas:

Halaman 25 ol 87 halaman Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

Exhibit- 1

Paragraph tof Article 33. Expenses for Dispatched Engineers

1. Accommodation for Dispatched Engineers

As the accommodation far dispatched engineers, SPI shall provide Jodging facilities which are located in the cafe arca and under clean environmental conditions and well-equipped 20 03 not to disrupt the {living.

,2 Expenses for business trip of Dispatched Engineers

SPI shall pay £20,000 as daily allowanon (covering allowance and miscellaneous) per day, per person, and traveling expenses fromvto Japan, accommodation fees in Indonesia 23 expenses for ‘business trip of dispatched engineers,

\14 Iilness during the Stay of Dispatched Engineers

Shinwa shail bear modical expenses for ts engineers during their stay at SPI, regardless of whether or not such engineers are hospitalized; provided, however, that SPI shal! make arrangements of hospital necessary for the medical attendance and provide any other humanitarian oids.

4. Others

Any necessary adjustments other than the faregotng shall ba resolved on 2 case-by-case basis through mutual consultation,

Bahwa dalam lampiran-1 Technical Assistance Agreement telah diatur terkait dengan rincian pembayaran jasa bantuan teknis yang harus Pemohon Banding bayarkan apabila tedapat permintaan jasa bantuan iteknis yang mendatangkan Tenaga Ahli dari Jepang ke perusahaan

Pemohon Banding. Bahwa biaya jasa bantuan teknis dalam lampiran-1 ‘Technical Assistance Agreement mencakup:

1.Biaya akomodasi atau tempat tinggal;

2.Biaya gaji (daily allowance);

i3.Biaya perjalanan dari Jepang ke Indonesia dan sebaliknya;

4.Biaya perawatan medis apabila Tenaga Ahli mengalami sakit selama 'kontrak kerja di perusahaan Wajib Pajak; dan

5.Biaya penyesuaian lainnya yang diperlukan selain yang telah !disebutkan akan diselesaikan berdasarkan kebutuhan dan melalui konsultasi bersama:

‘Bahwa penjelasan di atas juga sekaligus untuk menanggapi pendapat

Terbanding pada halaman 4 poin 10 Pemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan yang menyatakan sebagai berikut:

“Bahwa pembayaran royalti berdasarkan persentase sebesar 3,00% :dari total penjualan, menurut Tim Peneliti tidak tepat, mengingat

-!Halaman 26 te 81 halaman |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XKB Tahun 2025 :PT Shinwa Package Indonesia

terdapat technical assistance dalam ketentuan perjanjian royalti tersebut. Seharusnya dapat dipisahkan besarnya pembayaran antara pemanfaatan aset tidak berwujud dengan jasa yang dilakukan pihak afiliasi (Shinwa Jepang).”

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa dalam hal ini perjanjian royalti Pemohon Banding telah memisahkan antara pembayaran atas pemanfaatan aset tidak berwujud dengan jasa berupa technical assistance:

Bahwa dalam hal ini Pemohon Banding berpendapat bahwa tidak tepat apabila Terbanding mempertahankan koreksi dengan alasan Pemohon Banding tidak dapat membuktikan eksistensi dan manfaat serta menunjukan dokumen atas pemanfaatan jasa bantuan teknis dari Shinwa Package Co., Ltd, mengingat bahwa memang faktanya tidak ada transaksi pembayaran atas pemanfaatan jasa bantuan teknis: Oleh karena itu, alasan Terbanding mempertahankan koreksi dengan alasan Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan eksistensi dan manfaat dari pemanfaatan jasa bantuan teknis sangat tidak tepat dan Pemohon Banding mohon agar koreksi a guo dapat dibatalkan:

Pemohon Banding Pada Faktanya Dapat Membuktikan Eksistensi Aset Tidak Berwujud yang Dimanfaatkan oleh Pemohon Banding

Pemohon Banding tetap berpendapat bahwa biaya royaiti yang dibiayakan oleh Pemohon Banding pada Tahun Pajak 2020 dapat dikurangkan dengan penghasilan bruto Pemohon Banding. Adapun dalam proses keberatan pada faktanya Pemohon Banding telah membuktikan mengenai eksistensi aset tidak berwujud yang dimanfaatkan oleh Pemohon Banding, hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam Lampiran Berita Acara Klarifikasi Keberatan (poin 7) dan pengiriman dokumen melalui email pada tanggal 12 dan 18 Januari | 2023;

Perlu Pemohon Banding sampaikan terlebih dahulu, bahwa substansi dari transaksi yang dikoreksi, dengan wording "technical assistance” tersebut merupakan biaya yang dibayarkan oleh Pemohon Banding

Halaman 2Adari 81 halaman PT Shinwa "per Indonesia

Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025

:kepada Shinwa Package Co., Ltd (Jepang) sebagai imbalan royalti atas |pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau ikomersial yang diberikan Shinwa Package Co. Ltd (Jepang) kepada |Pemohon Banding:

|Adapun bukti mengenai eksistensi dari aset tidak berwujud yang

:dimanfaatkan oleh Pemohon Banding adalah sebagai berikut:

a. Daftar Paten yang Dimanfaatkan oleh Pemohon Banding

|Berikut ini adalah daftar Paten yang dimiliki oleh pihak afiliasi |(Shinwa Package Co., Ltd) dan digunakan oleh Pemohon Banding, |dan sebagai timbal balik, Pemohon Banding membayarkan royalti |atas pemanfaatan aset tidak berwujud berupa paten dan design ‘tersebut. Berikut Pemohon Banding sampaikan tangkapan layar sampel daftar Paten yang digunakan oleh Pemohon Banding:

No.

Judul Penemuan

Pendaftaran

Pengisian | Pendaftaran 3176589

Steel transport container

08/01/1999 | 06/04/2001 Produk tempat penyangga untuk wadah transportasi pengemasan ( Penyangga

3209725

Mesin)

15/02/1999 | 13/07/2001 Bracket penyangga barang ( Antenna

13/07/1999 | 09/08/2002 3337665

Penyangga - TD dari HKL) kontainer pengiriman (Rak Penyimpanan

320844713/07/2001

CWC)

06/10/1999

Bagian struktur pemasang pada container transport (Pump receiver HKL, dan lain-

332112506/10/1999 | 21/06/2002 lain)

Struktur pemasangan tutup container transport (Pin pemasangan pada pelat

351082221/09/1999 | 09/01/2004 langit-langit)

Struktur pemasangan rel samping untuk

3318293container transport22/09/1999 | 14/06/2002 13484125 Part stacking untuk container transport20/01/2000 | 17/10/2003

Pallet untuk mengangkut barang berat i3635058(Pallet untuk pelat timah)26/12/2001 | 07/01/2005 {Container untuk pengiriman ( Pita i3655596 | pengait)22/03/2002 | 11/03/2005 1Packing eguipmentKebalikan versi

|4376652 Shinpack13/02/2004 | 18/09/2009

26/04/2004 | 26/02/2010 4462994Bagian bawah container transport

4271676Pallet untuk pengiriman

26/04/2005 | 06/03/2009 13/10/2005 | 19/03/2009

4279280Perangkat retensi

19/02/2008 | 17/08/2012 5064262Bagian Luar bedy

|Halaman 28 dan 81 halaman :Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXBTahun 2025 iPT Shinwa Package Indonesia

1

'No.

TanggalTanggal Judul Penemuan

PendaftaranPengisian Pendaftaran !Wadah/box dan material untuk

5903256 | wadah/box06/12/2011 | 18/03/2016 ;5887156 | Bagian sambungan untuk wadah/box, | 01/02/2012 | 19/02/2016 material untuk wadah/box termasuk bagianpenghubungnya.

dan wadah/box yang menggunakan material tersebut

,Handling palet dan metode perakitannya14/11/2012 | 30/09/2016

Pallet untuk pengiriman24/02/2015 | 25/05/2018 !6407790Box kargo lipat14/04/2015 | 28/09/2018

Palet pengiriman yang bisa dikembalikan i5964525 (returnable)20/01/2016 | 08/07/2016 |6707353 | Container26/01/2016 | 22/05/2020

6211655 Palet untuk pengiriman03/08/2016 | 22/09/2017 6868360 Container26/09/2016 | 14/04/2021

|6800674dan cara pembuatannya26/09/201611/2020

Box/wadah untuk pengiriman6/02/2017 | 28/01/2021 |

1

Wadah pengangkut dari baja yang dapat

6084646 dilipat untuk produk silinder05/02/2015 | 03/02/2017

Ekstensi perpanjangan untuk tinggi palet

16893348 pengiriman23/03/2017 j 03/06/2021

Palet pengiriman yang bisa dikembalikan i6914532(returnable)

16/01/2018 | 16/07/2021 b. Desain (drawing)

Dalam hal pelanggan Pemohon Banding memesan kotak baja yang ’membutuhkan desain produk baru dari sisi kerangka maupun ukuran, |Shinwa Package Co., Ltd akan memberikan dukungan desain produk untuk memfasilitasi kelancaran produksi kotak baja sesuai permintaan pelanggan Pemohon Banding tersebut:

Bahwa desain produk tersebut memuat informasi produk berupa sketsa kerangka yang dilengkapi informasi skala ukuran yang seluruh

|informasi ditulis atau dicetak dimiliki oleh pihak afiliasi (Shinwa

Package Co., Ltd). Berikut Pemohon Banding sampaikan salah satu |contoh dokumen “Drawing” tersebut:

,Contoh Salah Satu Drawing dari Shinwa Package Co., Ltd

|PT Shinwa Package Indonesia

|5

|Desain drawing di atas, nantinya akan dimanfaatkan oleh Pemohon |Banding sebagai acuan untuk melaksanakan proses produksi. Tanpa adanya drawing di atas, tentu Pemohon Banding tidak bisa |melaksanakan kegiatan produksinya karena tidak adanya acuan

|yang jelas,

!c. Email Korespondesi dari Shinwa Package Co., Lid Terkait dengan

Hasil dari Tes Evaluasi Ratio Steel Case CD beserta Lampirannya |Dalam menjalankan kegiatan usaha pembuatan wadah kotak |kontainer baja, Pemohon Banding memerlukan informasi teknis dan |data dari Shinwa Package Co Ltd, salah satunya adalah terkait |dengan uji atau test dari produk yang akan diproduksi. Pengujian sebagaimana dimaksud dilakukan untuk menguji kekuatan beban |dari produk yang dihasilkan,

!Pengujian ini dilakukan oleh Shinwa Package Co., Ltd karena

Pemohon Banding tidak memiliki teknologi ataupun sumber daya |untuk melakukan pengetesan tersebut, dan mengingat desain dari |produk tersebut berasal dari Shinwa Package Co Ltd. Tanpa adanya |pengujian ini, tentu Pemohon Banding tidak bisa memastikan apakah

|Halaman 30 dari 81 halaman

Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

|produk yang akan diproduksi layak untuk dipasarkan dan bisa jmemenuhi permintaan pasar;

Pemohon Banding perlu memastikan bahwa produk yang akan diproduksi tidak menjadi produk gagal, sehinga pengujian dan pengetesan suatu produk adalah hal yang sangat penting bagi

|kegiatan produksi Pemohon Banding:

|Sebagai conioh produk steel case, di mana steel case tersebut akan |dilakukan pengujian sampai dengan berapa ton muatannya, sampai |berapa tumpuk bebannya, dan juga pengujian beban dalam hal terjadi guncangan. Apabila produk yang akan diproduksi lulus |evaluasi/pengujian, maka untuk selanjutnya Pemohon Banding dapat

|memproduksi barang tersebut,

|Berikut Pemohon Banding sampaikan tangkapan layar bukti korespondensi email pemberitahuan hasil dari tes evaluasi ratio steel |case CD yang dikirimkan dari Shinwa Jepang:

|KorespondensiPresJapan oh nen

+°'

ie-maildalamSent: Wednesday. Aveutt 28, 2019 6:46 AL roma: til FAX “

Tor MI <m-HIS MA bahasa JepangkACK)AAR IA NPL KALI

AK7“dd AM 90«hoodMM

LGMMus ML <n-takeyameaninws-co.cojo>; tt MI

Sablect; 4 + FAY-Toe

1sa

|

42MET ANT MMR DT

|

|IYCARL,

SORETh tAM, BARA,

|Lat,

JMh, MERK, Sere

|Hus

|Halaman 37 dari 81 halaman {Putusan Nomor2025 {PT Shinwa Package Indonesia

Rekan-rekan sekalian yang terhormat,

Korespondensi e-maildalam

Semoga dalam keadaan sehat selatw bahasa

Indonesia

Berikut saya kirim dan lampirkan hasil dari tes evaluasi terbaru ratio (perbandingan) steel case CD buatan Indonesia.

Saya juga sudah berkonsultasi dengan Mr. Okubo dari Indonesia saat pertemuan bisnis logistik tempo hari, dan kami akan menunggu balasan dari competitor, dan saat Mr. Kitayama akan pergi untuk perjalanan bisnis mulai dari minggu depan kami akan mempresentasikan jumlahnya setelah konfirmasi akhir,

Mengenai jumlahnya, karni berencana untuk menawarkan 459 dari nilai kompetitor saat ini. Mengingat hal ini urgent, mohon untuk segera dicek.

Sekian

Mr. Katayama

Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, untuk itu Pemohon Banding tetap mempertahankan pendapat Pemohon Banding bahwa koreksi biaya royalti yang dilakukan oleh Terbanding sudah seharusnya dibatalkan:

e Pemohon Banding Pada Faktanya Dapat Memberikan Bukti yang

Memadai Terkait Pendaftaran Aset Tidak Berwujud di Jepang Sebagai Negara Domisili Pihak Afiliasi

Pemohon Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding pada halaman 4 poin 9 Pemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan yang menyatakan sebagai berikut:

“Bahwa dari bukti-bukti yang diberikan Wajib Pajak pada saat keberatan tidak diperoleh bukti yang memadai terkait pendaftaran aset tidak berwujud di Jepang sebagai negara domisili pihak afiliasi.”

Bahwa pada faktanya selama proses keberatan Pemohon Banding dapat memberikan bukti yang memadai terkait pendaftaran aset tidak berwujud di Jepang sebagai negara domisili pihak afiliasi. Bahwa dalam Lampiran Berita Acara Pembahasan Klarifikasi Keberatan, pada poin 7 dan 11, Pemohon Banding telah menyampaikan penjelasan mengenai aset tidak berwujud milik Shinwa Package Co., Ltd yang terdaftar di Jepang dan dimanfaatkan oleh Pemohon Banding. Selain itu, Pemohon Banding juga telah menyampaikan bukti pendukung

PT Shinwa Package Indonesia

,melalui email tanggal 12 dan 18 Januari 2023 Oleh karena itu, Pemohon

Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding di atas:

Berikut ini adalah daftar Paten yang dimiliki oleh pihak afiliasi (Shinwa |Package Co., Lid) dan digunakan oleh Pemohon Banding, perlu diketahui !bahwa daftar paten di bawah ini secara nyata telah terdaftar di Jepang |(negara domisili Shinwa Package Co., Ltd);

Steel transport container08/01/1999

Produk tempat penyangga untuk

!wadah transportasi pengemasan

3209725(Penyangga Mesin)15/02/1999 | 13/07/2001

Bracketpenyanggabarang

‘(Antenna Penyangga - TD dari

3337665HKL)13/07/1999 | 09/08/2002 ikontainer pengiriman ( Rak

Bagian struktur pemasang pada container transport ( Pump7 3321125 receiver HK L, dan lain-lain)06/10/1999 | 21/06/2002 |Strukturpemasangantutup

1container — transport ( Pin pemasangan pada pelat langit-

|3510822langit)21/09/1999 | 09/01/2004 |Struktur pemasangan rel samping

!3318293untuk container transport22/09/1999 | 14/06/2002

Part stacking untuk container i3484125transport20/01/2000 | 17/16/2003 |Pallet untuk mengangkut barang

|3635058berat (Pallet untuk pelat timah)| 07/01/2005 |peng

- Container untuk pengiriman (Pita

|3655596pengait)22/03/2002 | 11/03/2005 |Packing equipmentKebalikan

4376652versi Shinpack13/02/2004 | 18/09/2009 |4462994Bagian bawah container transport | 26/04/2004 | 26/02/2010

4271670Pallet untuk pengiriman26/04/2005 | 06/03/2009 4279280Perangkat retensi13/10/2005 j5064262Bagian Luar body19/62/2008 1 17/08/2012

Wadah/box dan material untuk

5903256wadah/ box

06/12/2011]18/03/2016

|Halaman 33\dari 81 halaman

Putusan Nomor PUT-007516.1Tahun 2025 |PT Shinwa Patkage Indonesia

No.TanggalTanggal

Judul PenemuanPengisian Pendaftaran 5887156Bagiansambunganuntuk | 01/02/20121 19/02/2016 wadah/box . material untuk wadah/box termasuk bagian penghubungnya.

danwadah/ boxyang menggunakan material tersebut

Handling palet dan metode

14/11/2012 | 30/09/2016 6012421 perakitannya

6342348

Pallet untuk pengiriman

24/02/2015 | 25/05/2018 6407790

Box kargo lipat

14/04/2015 | 28/09/2018 Palet pengiriman yang bisa

5964525dikembalikan (returnable)20/01/2016 | 08/07/2016 670738326/01/2016 | 22/05/2020 6211655Palet untuk pengiriman03/08/2016 | 22/09/2017 6868360Container26/09/2016 | 14/04/2021

Wadah/ boxdancara

6800674pembuatannya26/09/2016 | 27/11/2020 6830372Box/wadah untuk pengiriman16/02/2017 | 28/01/2021

Wadah pengangkut dari baja yang dapat dilipat untuk produk

608464605/02/2015 | 03/02/2017 silinder

Ekstensi perpanjangan untuk

6893348tinggi palet pengiriman23/03/2017 | 63/06/2021

Palet pengiriman yang bisa

6914532dikembalikan (returnabie)16/01/2018! 16/07/2021

Daftar Paten yang dimiliki oleh Shinwa Package Co., Ltd dapat dibuktikan kebenarannya dan faktanya melalui website resmi dari Japan Patent Office (JPO) dengan alamat website “jpo.go.jp/e/” dan dapat diakses secara umum:

Berikut Pemohon Banding sampaikan contoh tangkapan layar sampel daftar Paten yang dimiliki oleh Shinwa Package Co., Ltd yang sudah terdaftar secara resmi di Jepang dan dimanfaatkan oleh Pemohon Banding, berikut adalah sampelnya:

Rincian Lisensi dengan Nomor Pendaftaran 3655596

Durasi Nomor

Tanggal

TanggalTanggal Judul Penemuan

Pendaftarange Pendaftaran

Pengisian

Kedaluwarsa

Halaman 3481 halaman Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M,Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

Containeruntuk pengiriman(Pita | 22/03/2002 | 11/03/2005

365559622/03/2022 pengait)

Lisensi di atas pada faktanya sudah terdaftar pada website resmi “jpo.go.jp/e/", berikut adalah tampilan utama dari website tersebut:

Halaman Utama Website “jpo.go.jp/e/”

& jpogojp/e/ weeByAnn Q JPO3 Google(sj5 ML p

HOME AmouncemontsRelated kepoof Proceduresby(Lert updarad 26 Dazambar 2021) frootantTigho! Moasures batot 0+ “Reasons boyond cnas Cortral” andReasons” wren cresenbed areby(Lae: ,psored 26 Docembor 20212

Irportant Ancourcementof Fees uncer Simuncad Patert Set of 2001on or after Apa" 2022)

Sita SaaschQuick Links ow Gon|TAN

TR2

{External Link}

»ber obtaining mleatrata,~

FAO for Searching

Bahwa dalam halaman utama website tersebut terdapat menu yang berada di pojok kanan bawah dengan tampilan yang apabila diperbesar adalah sebagai berikut:

Quick Links dalam Halaman Utama Website “jpo.go.jp/e/”

Guick Links

Search (Patents,J-PlatPat

Trademerks, etc)External Link

FAQ for Searching

Step-by-step IP Professionals

Guide

PT Shinwa Package Indonesia

Bahwa dalam menu search tersebut, aset tidak berwujud berupa Patents, Designs, Trademarks, dan aset berwujud lainnya yang terdaftar secara resmi di Jepang dapat diakses secara umum dengan memasukan nomor pendaftaran. Berikut merupakan hasil dari pencarian nomor pendaftaran

:aset tidak berwujud yang dimiliki oleh Shinwa Package Co., Ltd berupa :Paten dan untuk kemudian dimanfaatkan oleh Pemohon Banding: |Bahwa dapat diliat dalam tangkapan layar hasil dari penelusuran Paten dengan nomor pendaftaran 3655596 di bawah ini, menunjukkan bahwa Paten dengan nama TRANSPORT CONTAINER tersebut dimiliki oleh SHINWA CORPORATION:

iHasil Pencarian Aset Tidak Berwujud Shinwa Package Co., Ltd berupa Paten dengan Nomor Pendaftaran 3655596 ou. 2 4 4&4 & 2 B8 9 19 (19)country] 2 (37) (0nd ofgarette) A

{(31)7002774701

:(43) [Date ofaf20032002 (54) of theTRANSPORT CONTAINER (S1) [International Patent7th

|BOID8650 90/02 tm)

BOSD 88/11 €

1Giza t wis OD z

£21)member 2002000687

4(22) [Ft date) 20020322 t171)

[hare]CORPORATION:

£72)

IA nerve) MITSUDA TERLO name)

[Pull name] KOTIHA HASATO

4(Fel nee}MASAHIRO

:Bahwa apabila dilihat rincian produk yang diproduksi oleh Pemohon :Banding sebagaimana diuraikan dalam TP Doc, menunjukkan bahwa ‘jenis produk Wajib Pajak berupa Container, sehingga benar-benar dapat dibuktikan bahwa memang lisensi yang tersebut dimanfaatkan oleh |Pemohon Banding adalah benar dimiliki oleh Shinwa Package Co., Ltd.

Berikut Pemohon Banding sampaikan kembali tangkapan layar produk Container milik Pemohon Banding:

|Produk Steel Sealed Ultra Light Container

|PT Shinwa Pakkage Indonesia

Steel

» Juga cocok untuk kargo Sealed udara

Ultra Light

« Bisa disimpan di luar

Container ruangan e Sebarkan 4 sisi seperti karton dan gunakan dengan memasangnya di alas

Bahwa berdasarkan bukti tersebut, telah menunjukkan bahwa aset !tidak berwujud yang dimanfaatkan oleh Pemohon Banding dimiliki oleh Shinwa Package Co., Ltd dan telah terdaftar secara legal di Jepang. Hal ini juga yang sebagaimana telah Pemohon Banding sampaikan dalam Berita Acara Pembahasan Keberatan dan untuk itu Pemohon Banding memohon agar koreksi biaya royalti Pemohon Banding dapat dikabulkan:

| Koreksi Terbanding Keliru dan Tidak Sesuai Fakta yang Sesungguhnya

Terjadi Karena Pada Faktanya Terdapat Manfaat Ekonomis yang |Diterima Pemohon Banding atas Royalti yang Dibayarkan Tersebut

Bahwa sebagaimana telah Pemohon Banding sampaikan dalam uraian poin sebelumnya, perusahaan Pemohon Banding bergerak di bidang manufaktur produk wadah berbahan baja dan penyediaan jasa

|pengemasan. Bahwa dalam halaman 96 TP Doc Tahun 2020, disajikan hasil analisis fungsional terkait dengan kegiatan R&D dengan hasil analisis sebagai berikut:

|Gambar-3. Halaman 96 Transfer Pricing Documentation Fiscal Year 2020

219. Berdasarkan analisis fungsional yang dilakukan oleh PT SPIN dengan pihak afiliasi yang didukung oleh struktur organisasi, deskripsi pekerjaan, dan kualifikasi PT SPIN dengan pihak afiliasi, dapat dibuktikan bahwa terdapat kegiatan R&D yang dilakukan oleh pihak afiliasi yang membenarkan pemberian lisensi aset tidak berwujud kepada PT SPIN sebagai perusahaan yang tidak memiliki kegiatan R&D. Analisis tersebut juga membuktikan bahwa tidak terdapat indikasi terkait duplikasi atas aset tidak berwujud yang diberikan lisensinya kepada PT SPIN.

Bahwa berdasarkan uraian analisis fungsional di atas, perusahaan Pemohon Banding tidak memiliki kegiatan R&D dalam mendukung

Halaman 37 deri 81 halaman 'Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.Tahun 2025

PT ShinwaIndonesia

kegiatan usaha Pemohon Banding. Oleh karenanya, dalam menjalankan kegiatan usaha Pemohon Bandingtersebut, Pemohon Banding menggunakan hak lisensi dan bantuan teknis yang diberikan oleh Shinwa untuk mendukung produksi wadah berbahan baja dan jasa pengemasan: Lebih lanjut, atas dasar tersebut, secara nyata Pemohon Banding menerima manfaat ekonomis atas penggunaan hak lisensi dan bantuan teknis dari Shinwa. Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam Transfer Pricing Document Tahun 2020. Bahwa dalam halaman 100 TP Doc Tahun 2020, Pemohon Banding telah menyajikan hasil analisis adanya manfaat ekonomis atas aset tidak berwujud terkait koreksi Terbanding sebagai berikut:

Gambar-4. Halaman 100 Transfer Pricing Documentation Fiscal Year 2020

[BDO

For theYear Ended December 31, 2020 padi kenyataannya diperbandingkan dan menunjuikan potensi keuntungan ‘yang rena.

224, The benefit of the intangible to the commercial aspect of PT SPIN 224, Manfaat alas atet tidsk berwujud dalam aspek komersial PT SPIN ts the right for the manufacturingUbe sales of steel caseadalah pemberian hakuntuk fungsi manufaktur, penjualan produk and the we of technology related to packaging butiners activities, The wadah berbahan baja, dan penggunaan teknologi berkait dengan aktivitas Principle of benefits obtained try PT SPIN on the ute of intangibles ik that unaha pengemasan. Prinsip manfaat yang diperoleh oleh PT SPT atar without intangtblet fram retated party, PT SPIN wiki find tt difficult to carryAset tidak berwujud adalah bahwa tanpa penggunaan aset tidak out production activities and seti Its products to custorners,dart pihak afillasi, PT akan ketiditan melakukan kegiatan

Produksi dan menjual produlutya kepada pelanggan.

Bahwa berdasarkan keterangan dalam Transfer Documentation di atas, dapat diketahui bahwa pemberian hak lisensi beserta bantuan teknis dari Shinwa kepada Pemohon Banding secara nyata memberikan manfaat ekonomis kepada Pemohon Banding , yaitu berupa hak linsensi untuk manufaktur penjualan produk wadah berbahan baja, penggunaan teknologi terkait dengan aktivitas usaha pengemasan, dan juga bantuan teknis atau technical assistance.

Bahwa tanpa adanya hak lisensi dan bantuan teknis tersebut, tentu Pemohon Banding tidak dapat menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, dalam hal ini adalah keliru apabila Pemohon Banding dianggap tidak mendapatkan manfaat ekonomis atas pembayaran royalti tersebut. Hal ini telah sesuai dengan definisi dari royalti sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) UU PPh dan kami

PT Shinwa PackageIndonesia

jelaskan dalam poin sebelumnya. Dengan demikian, sudah seharusnya koreksi Terbanding tidak dipertahankan.

Kemudian, sesuai dengan PUT.44519/PP/M.15/2013 dalam menguji eksistensi dan manfaat adanya jasa-jasa tersebut seharusnya dapat dilakukan pemeriksaan dan penelitian secara menyeluruh dengan bukti yang valid dan kompeten. Tidak hanya berdasarkan bukti dokumen yang tidak cukup serta tidak valid dan kompeten sehingga menerbitkan putusan yang inkonsisten dan masih memiliki keraguan didalamnya dan belum diketahui kebenarannya. Berikut merupakan pertimbangan Majelis Hakim dalam sengketa menentukan eksistensi dan manfaat ekonomi dari biaya Technical Assistance Fee yang serupa dengan sengketa Pemohon Banding:

“bahwa Majelis berpendapat bahwa dalam menguji eksistensi adanya jasa-jasa tersebut Terbanding seharusnya tidak hanya berdasarkan pengertian pribadi tentang istilah di atas dan hanya meneliti dokumen-dokumen pendukung, tetapi juga perlu melihat ke lokasi/lapangan untuk mengecek apakah kenyataan di lapangan sesuai dengan isi perjanjian. Dari pembahasan dan dokumen- dokumen lain dalam persidangan tidak diperoleh indikasi bahwa Terbanding telah melakukan pemeriksaan lapangan khusus untuk membuktikan ada atau tidaknya jasa yang disengketakan. Sedangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Terbanding masih berwenang untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian keberatan:

bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas seluruh biaya Technical Assistance Fee dilakukan tanpa dasar yang memadai, dan karenanya Majelis berkesimpulan bahwa koreksi sebesar Rp 1.453.632.000,00 tersebut tidak dapat dipertahankan:

Bahwa berdasarkan uraian penjelasan di atas, Pemohon Banding berpendapat bahwa nyata-nyata biaya royalti tersebut dimasukkan oleh

PT Shinwa Package Indonesia

Terbanding sebagai objek PPh Pasal 26, sehingga jelas Terbanding secara fakta sudah mengakui adanya pembayaran royalti tersebut dan untuk itu, sudah seharusnya biaya royalti ini dapat menjadi pengurang penghasilan bagi Pemohon Banding. Bahwa dengan tidak mengakuinya biaya ini sebagai royalti, tetapi memasukan biaya ini menjadi objek PPh Pasal 26, jelas terdapat inkonsistensi. Oleh karena itu, sudah seharusnya koreksi a guo dibatalkan,

Pada Faktanya Pemohon Banding dapat Menunjukkan Pemenuhan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atas Royalti yang Dibayarkan Sebagaimana Terdapat dalam TP-Doc Pemohon Banding. Oleh Karena Itu, Koreksi Terbanding Seharusnya Dibatalkan

Pemohon Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding sebagaimana tertuang pada poin 15) halaman 4 Pemberitahuan Daftar Hasil Peneliti Keberatan yang menyatakan sebagai berikui:

“Berdasarkan uraian diatas maka transaksi pemanfaatan aset tidak berwujud yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa tidak memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.”

Bahwa atas pemberian hak lisensi dan bantuan teknis atau technical assistance yang diberikan Shinwa, Pemohon Banding membayarkan technical assistance fee kepada Shinwa sebesar 3% dari total penjualan sebagaimana disepakati dalam Article 4 - Technical Assistance Fee, Technical Assistance Agreement berikut:

Gambar-5. Halaman 2 Technical Assistance Agreement Article 4Technical Assistance Fee

1. SPI shall pay the technical assistance fee of which amount shall be determined based on the sales of all the “Products”, “Packaging” and any related physical distribution equipment sold by SPI as follows.

The amount of the technical assistance fee shall be a3 specified below, which shall be applicable as from theof this Agreement.

The technical assistance fee shall be 3.00% of the sales amount (excluding VAT) of al! the “Products”, "Packaging” and any related physical distribution equipment sold by SPI from the date of execution hereof to the date of termination of Agreement,

Terjemahan:

PT Shinwa Package Indonesia

Pasal 4 — Biaya Bantuan Teknis

1. SPI membayar biaya bantuan teknis yang besarnya ditentukan berdasarkan hasil penjualan semua "Produk", "Kemasan" dan semua peralatan distribusi fisik terkait yang dijual oleh SPI:

2. Jumlah biaya bantuan teknis adalah sebagaimana ditentukan di bawah ini, sebagaimana diatur dalam pelaksanaan Perjanjian ini: Biaya bantuan teknis adalah 3,00% dari jumlah penjualan (tidak termasuk PPN) dari semua "Produk", "Kemasan" dan semua peralatan distribusi fisik terkait yang dijual oleh SPI sejak tanggal pelaksanaan ini sampai dengan tanggal pengakhiran Perjanjian:

Bahwa pada Tahun Pajak 2020, Pemohon Banding pada faktanya telah membayar biaya royalti ke Shinwa Package Co., Ltd dengan tarif royalti sebesar 3,00% dari total penjualan (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai) atau senilai Rp3.137.443.705,00;

Bahwa atas pembayaran royalti tersebut, pada halaman 94-108 TP Doc Tahun 2020 telah disajikan analisis pengujian. Bahwa dalam hasil analisis tersebut, tarif royalti yang dibayarkan wajib pajak sebesar 3,004 sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Pengujian atas pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha juga dapat ditunjukkan oleh Wajib Pajak sebagaimana yang terdapat dalam Transfer Pricing Documentation (TP Doc), sehingga keliru apabila Pemeriksa menyatakan bahwa Wajib Pajak tidak dapat menunjukkan penilaian terhadap pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha:

Gambar-6. Rangkuman Comparability Analysis terkait Pembayaran

Royalti

Halaman 41 dari 81 Np 202 Putusan Nomor PUT-007516.15/202/PP/M.XXB Tahtn 2025

PT Shinwa Package Indonesia

Table 27 - Selected comparable agreementsTabel 27 - Perjanjian pembsnding terpilih tRefticensortkensoexRef PemberiPenerima Gsensi a

|e ULC (US) | Mesocoat, Inc. (US) 2.50%] |urLLC {US} | Mesocoat, Inc. (US)2,50% |RaberUS) | Opal Cabe Cop. (08) | 10.001) (now | Rober Kopmentus) —| Cale Corp. UST | 10008 iaed Research Development112494 ae of JapanCorp, (US)ae of Japan (Japan)Crp. (US) |investments | Alloy Stee?Investments | Ailoy Steet

,UnitedVirgin | International, inc. (US)tintsVirgin | internationat, Inc, (US) !Hitachi, Ltd, (Japan)Hitachi, Ltd. (Japan) tes Corp. {US}Corp. (US} Maximum (04)

Upper quartile (Q3)

Lower quartile (01)

Minimum (00) tSeurce: PT SPW and RoyaityStat (compted

|Berdasarkan Transfer Pricing Documentation, Pemohon Banding telah menjelaskan bahwa Pemohon Banding menggunakan metode CUP !eksternal untuk dapat mengukur kewajaran atas pembayaran royalti

Pemohon Banding. Pemohon Banding membandingkan tarif royalti yang idikenakan kepada SPIN sebesar 3,00% dengan tingkat royalti yang !dikenakan pada transaksi pihak independen untuk mengetahui apakah

||transaksi pembayaran royalti telah memenuhi prinsip kewajaran dan |kelaziman usaha dengan metode CUP eksternal dipilih sebagai metode yang paling tepat:

Bahwa rentang interkuartil atas tarif royalti yang diperoleh dari perjanjian pembanding terpilih adalah sebesar 2,00% (kuartil bawah) sampai 3,00

|(kuartil atas). Berdasarkan analisis pengujian yang dilakukan, tarif royalti yang dikenakan kepada Pemohon Banding berada di dalam rentang |interkuartil. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi pembayaran royalti iyang dilakukan Pemohon Banding kepada pihak afiliasi telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha oleh karenanya sudah seharusnya tidak terdapat keraguan lagi terkait pemenuhan kewajaran pembayaran biaya royalti dan sudah seharusnya koreksi a guo

|dibatalkan;

| e Bahwa Berdasarkan Ekualisasi PPh Pasal 26 dari Terbanding, Pada |Faktanya Terbanding Telah Mengakui Biaya Royalti sebagai Objek PPh |Pasal 26, Artinya Terbanding Mengakui Kebenaran Biaya Tersebut. Oleh |Karena Itu Sudah Seharusnya Koreksi Terbanding Dibatalkan

!PT Shinwa Package Indonesia

Bahwa dalam rincian SPHP dan Risalah Pembahasan Akhir, dapat diketahui bahwa Terbanding telah mengakui kebenaran biaya

|dengan tidak melakukan koreksi PPh Pasal 26 atas biaya tersebut. |Berikut merupakan hasil pembahasan akhir:

|Gambar-7. Risalah Pembahasan Akhir PRIN-

|00246/WPJ.22/KP.1804/RIK.SIS/2021 16 Desember 2021

Koreksi cfm. Pembahasan cin, SPTAWP

Bahwa pada faktanya, biaya royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Banding telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 26. Adapun sesuai dengan hasil Pemeriksaan sebagaimana tersaji di atas, dapat diketahui bahwa Terbanding tidak melakukan koreksi atasPPh Pasal

26. Oleh karena itu, jelas Terbanding secara fakta sudah mengakui iadanya pembayaran royalti tersebut dan untuk itu, sudah seharusnya |biaya royalti ini dapat menjadi pengurang penghasilan. Bahwa dengan |tidak mengakuinya biaya ini sebagai royalti, tetapi mengkonfirmasi biaya ini menjadi objek PPh Pasal 26, jelas terdapat inkonsistensi yang menyebabkan samarnya kepastian hukum serta keadilan bagi Pemohon

|Banding. Oleh karena itu, jelas dalam hal ini koreksi Terbanding harus !dibatalkan:

| 2. SENGKETA KOREKSI KOMPENSASI KERUGIAN SEBESAR

Rp1.751.152.061,00

|Menurut Terbanding

|Halaman 43 dari 81 halaman

Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M XXB Tahurk2025

PT Shinwa Package Indonesia

Bahwa pada tahap pemeriksaan, Terbanding melakukan koreksi kompensasi kerugian sebesar Rp1.751.152.061,00 dengan alasan sebagai berikut:

Berdasarkan hasil pengujian disimpulkan bahwa terdapat kompensasi kerugian yang tidak didukung oleh bukti pendukung yang kompeten: Dasar hukum:

- Pasal 6 ayat (2) UU PPh

- Pasal 12 ayat (3) UU KUP

Lebih lanjut, pada tahap keberatan, Terbanding mempertahankan koreksinya dengan alasan sebagai berikut:

1) Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perhitungan kompensasi kerugian menurut Pemeriksa sudah tepat karena telah sesuai data/fakta dan ketentuan perpajakan yang berlaku:

2) Alasan Wajib Pajak, tidak dapat diterima oleh Tim Peneliti Keberatan karena terdapat Rugi Tahun Pajak 2015 yang dapat dikompensasikan ke Penghasilan Neto/Penghasilan Kena Pajak Tahun Pajak 2020 sebesar Rp1.751.152.061,00. Hal ini sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) UU PPh:

3) Dengan demikian maka koreksi kompensasi kerugian sebesar Rp1.751.152.061,00 tetap dipertahankan:

Menurut Pemohon Banding

Pemohon Banding tidak setuju atas seluruh koreksi Kompensasi Kerugian sebesar Rp1.751.152.061,00:

Adapun dasar argumentasi Wajib Pajak atas ketidaksetujuan tersebut adalah sebagaimana diuraikan di atas pada poin 1.2. Oleh karena itu, sudah seharusnya koreksi Pemeriksa dibatalkan,

IV. Kesimpulan dan Usul Pemohon Banding

Berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa:

1. Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KUP serta pasal 35, 36, dan 37 UU Pengadilan Pajak:

Halaman 44 dari run 200 Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Takun 2025

PT Shinwa Package Iridonesia

. Bahwa biaya usaha lainnya yang dikoreksi oleh Terbanding pada faktanya merupakan biaya royalti yang sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh dapat menjadi pengurang penghasilan bruto Pemohon Banding, sehingga koreksi a guo harus dibatalkan:

. Bahwa dalam sengketa a quo Pemohon Banding membayar atas pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial yang diberikan Shinwa Package Co.Ltd (Jepang) kepada Pemohon Banding dan tidak berkaitan dengan pemberian technical assistance dari Shinwa Package Co., Ltd, untuk itu tidak relevan dalam hal ini untuk membuktikan eksistensi pemberian technical assistance:

. Pemohon Banding pada faktanya dapat membuktikan eksistensi aset tidak berwujud yang dimanfaatkan oleh Pemohon Banding sekaligus pembuktian bahwa Shinwa Package Co., Ltd adalah benar sebagai pemilik harta tak berwujud:

. Koreksi Terbanding keliru dan tidak sesuai fakta yang sesungguhnya terjadi karena pada faktanya terdapat manfaat ekonomis yang diterima Pemohon Banding atas royalti yang dibayarkan tersebut:

. Pada faktanya Pemohon Banding dapat menunjukkan pemenuhan

Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atas Royalti yang dibayarkan sebagaimana terdapat dalam TP-Doc Pemohon Banding. Oleh karena itu, koreksi Terbanding seharusnya dibatalkan:

. Bahwa berdasarkan Ekualisasi PPh Pasal 26 dari Terbanding, pada faktanya Terbanding telah mengakui biaya royalti sebagai objek PPh Pasal 26, artinya Terbanding mengakui kebenaran biaya tersebut. Oleh karena itu sudah seharusnya koreksi Terbanding dibatalkan:

. Koreksi kompensasi kerugian a guo sudah seharusnya dibatalkan karena jumlah penghasilan netto Pemohon Banding pada Tahun Pajak 2020 adalah rugi (Rp1.386.291.643), sehingga kompensasi kerugian yang masih ada, tidak perlu diperhitungkan pada Tahun Pajak 2020;

Halaman 45 dari 81 Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahun 8025

PT Shinwa Package Indonesia

Berdasarkan uraian di atas, maka perhitungan PPh Badan yang Masih Harus/Lebih Dibayar untuk Tahun Pajak 2020 menurut pendapat Pemohon Banding adalah sebagai berikut:

em

Menurut

Pemohon Banding (Dalam Rupiah)

Penghasilan neto dalam

Penghaslenjasa/pekerjaantebas sehubungan dengan| NN penghasilan neto

01

[17 | Zakat/ sumbangan keagamaan yang bersiatwaib|01 (18 Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTK) oo

PTS0

PPh yang seharusnya tidak terutang PPh (Pasal 17 Ng ayat (2) KUP)

17 | Pengembalian PPh pasal 24 yang telah

| | 18 | jumlah PPh Terutang (15116)| oo ja. PPh

[b. Dipotong/ dipungut oleh pikaklaia|

Halaman 46 dari | halaman Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

—

Menurut Pemohon Banding (Dalam Rupiah) | b.3.PPhPasal23 b. PPh23|135.308.993 b.6. Telah (b+ b2+1.062.020.960

| | 1.Pasal22 Pasal22 Pasal 22| | ea a8} reat7] [ea

[ea STPNN

Na JaiilahNN NN d.3. Jumlah (d.1 + d.2)fT e. PPh yang seharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP):

PN ee Ng f. Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan

1.062.020.900 (atb.6tc.6-d.3) atau (e.4))

20 terutang (19.f+18)1.062.020.900

20. | Jumlah PPh yang lebih dibayar/seharusnya tidak

Selanjutnya, Pemohon Banding mengusulkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang Mulia agar :

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal:

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding, sesuai dengan perhitungan Pemohon Banding di atas:

Halaman 47 dari 81 nf 202 Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahan 2025

PT Shinwa Package Indonesia

3. Membatalkan untuk seluruhnya Surat Kepuiusan Terbanding No. KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar:

Demikian surat banding ini disampaikan dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertimbangan yang seadil-adilnya;

bahwa Pemohon Banding dalam surat bandingnya melampirkan dokumen sebagai berikut:

Bukti P-1. Salinan Surat Keputusan Terbanding Nomor KEP-

00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023;

Bukti P-2. Salinan Surat Keberatan Nomor 003-ACC/SPIN/VIN2022 tanggal 21 Juli 2022;

Bukti P-3. Salinan Surat Ketetapan Pajak Nomor 00050/406/20/457/22 tanggal 26 April 2022:

Bukti P-4. Salinan bermaterai Akta Pendirian Perusahaan:

Bukti P-5. Salinan bermaterai Akta Perubahan Perusahaan Nomor 02 tanggal 20 Juli 2022 yang mencantumkan penandatangan Surat Banding dan Surat Keberatan merupakan salah seorang pengurus: dan

Bukti P-6. Salinan Identitas Direktur.

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S-369/SUB/WPJ.22/2023 tanggal 25 Oktober 2023, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

].PENELITIAN PERSYARATAN FORMAL

1. Persyaratan Formal

Berdasarkan penelitian surat banding Pemohon Banding Nomor 008- ACC/SPIN/VHI/2023 tanggal 10 Agustus 2023 yang diterima di Pengadilan Pajak tanggal 14 Agustus 2023, diketahui hal-hal sebagai berikut:

YaTidak .

Halaman 48 dari 81 Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

Banding diajukan dengan surat banding dalam Bahasa

Indonesia kepada Pengadilan Pajak, b. Banding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima surat keputusan yang dibanding:Vv c. Banding diajukan di luar jangka waktu 3 (tiga) bulan karena[ | keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding dengan dilampiri bukti pendukung adanya keadaan di luar kekuasaan Pemohon

Banding:

d. Terhadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) surat banding:Ll e. Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas:

f. Banding diajukan dengan mencantumkan tanggal diterima Surat [ v | || Keputusan Direktur Jenderal Pajak g. Surat banding dilampiri salinan surat keputusan yang WA dibanding, h. Bukti Pembayaran:

- Surat Banding dilampiri bukti pembayaran atas pajak yang masih harus dibayar sesuai yang telah disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan:

- Surat Banding tidak dilampiri bukti pembayaran pajak karena| tidak ada pajak yang masih harus dibayar yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan:

i. Surat Banding ditandatangani oleh bertindak selaku:

- Wajib Pajak

- Ahli Waris

- Pengurus yang berkedudukan di Indonesia

- Pengurus yang tidak berkedudukan di Indonesia:

- Kuasa Hukumnya dengan dilampiri surat kuasa khusus i. Penandatangan surat banding:

- Berkedudukan di Indonesia e Melampirkan bukti! keberadaan pada saat penandatangan surat banding| k. Keputusan yang diajukan banding bukan merupakan objek yang [| dapat diajukan banding.

t

2. Kesimpulan Pemenuhan Persyaratan Formal

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan pada angka 1, maka permohonan banding Pemohon Banding sudah memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun

PT Shinwa Package Indonesia

é 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, namun tidak memenuhi Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor

‘2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal

37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak karena tidak. melampirkan bukti keberadaan pada saat penandatangan surat banding,

Bahwa oleh karenanya, permohonan banding Pemohon Banding tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut:

:lll. Analisa Pokok Sengketa

Setelah membaca surat banding, mempelajari Laporan Penelitian Keberatan, berkas surat menyurat yang berlangsung selama proses penyelesaian keberatan, surat keberatan dan surat banding pemohon banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas surat banding dari pemohon banding sebagai berikut:

°Pokok Sengketa:

Koreksi Biaya Usaha Lainnya sebesar Rp3.137.443.705,00

Menurut Pemohon Banding bahwa pendapat menurut Pemohon Banding tercantum dalam surat banding sebagaimana dikutip dalam risalah ini;

iMenurut Terbanding

Setelah membaca surat banding, mempelajari Laporan Penelitian :Keberatan, berkas surat menyurat yang berlangsung selama proses i! hiHalaman 50 eh halaman

'Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Rahun 2025 |PT Shinwa

|penyelesaian keberatan, surat keberatan dan surat banding pemohon :banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas surat banding dari pemohon banding sebagai berikut:

Dasar Hukum:

1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah

:terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor i2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

!Pasal 12 ayat (3)

:Apabila Direktur Jenderal Pajak mendapatkan bukti jumlah pajak |yang terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud |pada ayat (2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yang terutang

Pasal 13 ayat (1) huruf a

!Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dalam hal apabila berdasarkan hasil

||pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau

:kurang dibayar

|Pasal 29 ayat (1)

‘Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan

|peraturan perundang-undangan perpajakan i2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- |Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan |Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 iCipta Kerja menjadi Undang-Undang

|Halaman 51 dari rn

Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB T&iun 2025 1PT Shinwa Package Indonesia

!Pasal 6 ayat (1)

Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri ,dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara

Pasal 9 ayat (1) huruf f

Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib |Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:

f. jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham atau kepada pihak yang mempunyai hubungan

|istimewa sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang |dilakukan

|Pasal 18 ayat (3)

!Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan

|metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya plus, atau metode lainnya Pasal 18 ayat (4)

Hubungan istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sampai dengan ayat (3d), Pasal 9 ayat (1) huruf f, dan Pasal 10 ayat (1) dianggap ada apabila:

a. Wajib Pajak mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak ilangsung paling rendah 25% (dua puluh lima persen) pada Wajib !Pajak lain: hubungan antara Wajib Pajak dengan penyertaan paling rendah 25% (dua puluh lima persen) pada dua Wajib Pajak atau lebih; atau hubungan di antara dua Wajib Pajak atau lebih yang disebut terakhir,

|Halaman 52 dari Tun 202

Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Thun 2025 !PT Shinwa Package Yndonesia

b. Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan yang sama baik langsung maupun tidak langsung: atau c. terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat

3) Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor PMK-213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak Yang Melakukan Transaksi Dengan Para Pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa, Dan Tata Cara Pengelolaannya

4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-22/PMK.03/2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)

5) Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 32/PJ/2011 tanggal 11 November 2011 tentang Perubahan Peratutan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 Tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang mempunyai hubungan istimewa

6) Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa

7) Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50/PJ/2013 Tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa

Pendapat Terbanding

1) Bahwa diketahui Shinwa Package Co, Ltd merupakan pihak yang memiliki hubungan istimewa karena memiliki saham sebesar 96% di dalam perusahaan - PT Shinwa Package Indonesia:

2) Dalam Transfer Pricing Report - Local File Tahun 2020, SPIN dan Shinwa menandatangani perjanjian royalti pada tanggal 27 Januari 2015, di mana Shinwa akan memberikan hak lisensi untuk fungsi

Halaman 53 dari pun 200 Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

manufaktur, penjualan produk wadah berbahan baja, dan penggunaan teknologi terkait dengan aktivitas usaha pengemasan. PT SPIN membayarkan royalti kepada Shinwa (sebesar 3,00% dari total penjualan (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai). Dan PT SPIN melakukan pembayaran kepada Shinwa dalam sejumlah biaya yang ditentukan melalui kesepakatan antara PT SPIN dengan Shinwa sebagai kompensasi atas pemberian jasa bantuan teknis:

3)

Ketentuan dalam kontrak dalam perjanjian royalti : Shinwa akan memberikan izin kepada PT SPIN untuk membuat dan menjual kotak baja yang diproduksi dan untuk menggunakan teknologi yang terkait dengan pekerjaan pengemasan. Bersamaan dengan itu, Shinwa akan memberikan dukungan untuk desain produk baru dan kontrol produksi,

4)

Bahwa dalam Transfer Pricing Report — Local File Forthe Fiscal Year Ended December 31, 2020 halaman 100 diketahui jenis-jenis perjanjian yang dianggap serupa dengan jenis perjanjian lisensi dari PT SPIN adalah Patent,Technology, Process, Property Info, dan Know-How:

5)

Shinwa Package Co Lid membebankan royalty expense kepada Pemohon Banding setiap 3 (tiga) bulan dengan menerbitkan dokumen debit note dengan description transaksi “technical assistance fee”;

6)

Berdasarkan PER-32/PJ/2011, PER-22/PJ/2013 dan SE-50/PJ/2013 diatur hal-hal sebagai berikut:

a) Transaksi pemanfaatan Harta Tidak Berwujud (Royalti) yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha sepanjang memenuhi ketentuan:

— transaksi pemanfaatan harta tidak berwujud benar-benar terjadi

— terdapat manfaat ekonomis atau komersial: dan

PT Shinwa PackageVndonesia

— transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai mempunyai hubungan istimewa mempunyai nilai yang sama dengan transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa yang mempunyai kondisi yang sebanding dengan menerapkan analisis kesebandingan dan menerapkan metode penentuan harga transfer yang tepat ke dalam transaksi b) Tahapan pengujian terkait transaksi Harta Tak Berwujud:

- Mengidentifikasi keberadaan harta tak berwujud yang memiliki kontribusi terhadap kesuksesan produk Wajib Pajak di pasar.

- Mengidentifikasi nilai harta tak berwujud dan menentukan pihak-pihak yang berkontribusi terhadap pembentukan harta tak berwujud dimaksud. Hal ini perlu dilakukan agar dapat diketahui apakah Wajib Pajak di Indonesia ikut berkontribusi terhadap pembentukannya sehingga berhak menerima hasil atas eksploitasi haria tak berwujud tersebut.

- Mempelajari apakah benar-benar telah terjadi transfer harta tak berwujud dalam transaksi tersebut. Analisis terhadap saat terjadinya transfer harta tak berwujud dalam transaksi independen dapat dijadikan pedoman.

- Menentukan kompensasi yang wajar untuk setiap harta tak berwujud yang ditransfer. Hal ini dilakukan dengan mengacu kepada pasar dimana harta tak berwujud digunakan dan membandingkannya dengan transaksi pembanding:

c) Dalam hal Wajib Pajak adalah pihak yang memanfaatkan (licencee) atau pembeli dari harta tidak berwujud maka perlu memperhatikan hal-hal antara lain:

- Pembayaran yang dilakukan akan memperoleh tingkat pengembalian yang sepadan dibandingkan dengan royalti yang dibayarkan. Hal ini ditunjukkan dengan analisis keuangan atas transaksi tersebut:

Halaman 55 dari 81 uk 202 Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahuh 2025

PT Shinwa Package Indénesia

- Pembayaran yang dilakukan akan memberikan manfaat secara ekonomis atas penggunaan harta tak berwujud dari pihak afiliasi

7) Bahwa dari bukti-bukti yang diberikan Pemohon Banding pada saat keberatan tidak diperoleh bukti yang memadai terkait keberadaan dan nilai dari aset tidak berwujud yang dimiliki pihak afiliasi tersebut,

8) Bahwa dari bukti-bukti yang diberikan Pemohon Banding pada saat keberatan tidak diperoleh bukti yang memadai terkait pengalihan aset tidak berwujud kepada PT SPIN yang terjadi selama Tahun Pajak 2020;

9) Bahwa dari bukti-bukti yang diberikan Pemohon Banding pada saat keberatan tidak diperoleh bukti yang memadai terkait pendaftaran aset tidak berwujud di Jepang sebagai negara domisili pihak afiliasi:

10) Bahwa pembayaran royalti berdasarkan persentase sebesar 3,00% dari total penjualan, menurut Terbanding tidak tepat, mengingat terdapat technical assistance dalam ketentuan perjanjian royalti tersebut. Seharusnya dapat dipisahkan besarnya pembayaran antara pemanfaatan aset tidak berwujud dengan jasa yang dilakukan pihak afiliasi (Shinwa Jepang):

11)Bahwa pembayaran royalti ini disertai pemberian technical assistance dari pihak yang memberikan lisensi (Shinwa Jepang), namun:

a) Tidak terdapat dokumen mengenai Analisa kebutuhan jasa Teknik yang mendasari PT. Shinwa Package Indonesia untuk melakukan permintaan Technical Assistence kepada Shinwa Package Co Ltd.

b) Tidak terdapat dokumen mengenai permintaan Technical Assistance dari PT. Shinwa Package Indonesia kepada Shinwa Package Co Ltd.

c) Tidak terdapat dokumen mengenai proses pelaksanaan, waktu pelaksanaan, dan laporan hasil pelaksanaan technical assistance.

Halaman 56 xhalaman Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Kahun 2025

PT Shinwa PackagAindonesia

|d) Tidak terdapat dokumen mengenai analisa manfaat pemberian ijasa technical assistance terhadap perusahaan hal ini dibuktikan |dengan pelaporan SPT Tahunan Badan yang menunjukan kondisi |yang terus merugi sejak Tahun 2015.

||e) Shinwa Package Co Ltd adalah pemegang saham mayoritas PT.

iShinwa Package Indonesia (95%) sehingga pembayaran royalty |dari PT. Shinwa Package Indonesia kepada Shinwa Package Co |Ltd merupakan hal yang tidak relevan:

i12) Bahwa dalam Transfer Pricing Report - Local File Tahun 2020 tidak

' terdapat manfaat atas technical assistance yang dilakukan pihak |afiliasi. Dan atas manfaat dari royalti yang dinyatakan Pemohon

Banding, tidak terdapat bukti secara kuantitatifnya;

|13)Bahwa tidak terdapat analisis keuangan atas pembayaran royalti

!tersebut untuk memperoleh tingkat pengembalian yang sepadan dibandingkan dengan royalti yang dibayarkan,

|14) Terbanding berpendapat bahwa pada awal kegiatan usaha Pemohon |Banding (tahun 2015), dapat dipahami Pemohon Banding masih |membutuhkan Intagible asse (aset tidak berwujud) Jepang untuk imemproduksi produknya, namun setelah hampir 8 tahun seharusnya iPemohon Banding mempunyai pengetahuan yang cukup |berdasarkan pengalaman-pengaiaman yang lalu:

|15) Berdasarkan uraian diatas maka transaksi pemanfaatan aset tidak ,berwujud yang dilakukan antara Pemohon Banding dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa tidak memenuhi Prinsip |Kewajaran dan Kelaziman Usaha,

|16) Dengan demikian Terbanding berpendapat uniuk menolak banding ,Pemohon Banding dan tetap mempertahankan biaya usaha lainnya sebesar Rp3.137.443.705,00;

iKoreksi Kompensasi Kerugian sebesar Rp1.751.152.061,00

|Menurut Pemohon Banding bahwa pendapat menurut Pemohon Banding tercantum dalam surat banding sebagaimana dikutip dalam risalah ini:

un 2025 PT Shinwa Package donesia

Menurut Terbanding

Dasar Hukum

1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Pasal 12 ayat (3)

Apabila Direktur Jenderal Pajak mendapatkan bukti jumlah pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud

_ pada ayat (2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yang terutang.

2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Pasal 6 ayat (1)

Apabila penghasilan bruto setelah pengurangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didapat kerugian, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut sampai dengan 5 (lima) tahun.

Pendapat Terbanding

1) Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perhitungan kompensasi kerugian menurut Pemeriksa sudah tepat karena telah sesuai data/fakta dan ketentuan perpajakan yang berlaku:

2) Alasan Pemohon Banding, tidak dapat diterima oleh Terbanding karena terdapat Rugi Tahun Pajak 2015 yang dapat dikompensasikan ke Penghasilan Neto/Penghasilan Kena Pajak Tahun Pajak 2020 sebesar Rp1.751.152.062,00. Hal ini sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) UU PPh:

Halaman 58 dari 81 Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tajun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

3) Dengan demikian Terbanding berpendapat untuk menolak banding |Pemohon Banding dan tetap mempertahankan kompensasi kerugian sebesar Rp1.751.152.062,00,

IV. Kesimpulan dan Usul

1) Kesimpulan

|Berdasarkan penelitian surat banding, data, dan dokumen sebagaimana diuraikan pada bagian | s.d. III di atas, maka |disimpulkan bahwa:

a. Surat Banding nomor 008-ACC/SPIN/VII/2023 tanggal 10 $Agustus 2023 berdasarkan penelitian, sudah memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Keteniuan Umum

|dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, namun tidak memenuhi Pasal 32 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata

|Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang ,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang dan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun i2002 tentang Pengadilan Pajak karena tidak mencantumkan tanggal diterima surat keputusan yang dibanding, tidak melampirkan bukti keberadaan pada saat penandatangan surat banding, sehingga permohonan banding Pemohon Banding tidak idapat dipertimbangkan lebih lanjut;

b. Keputusan Terbanding Nomor KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

|Halaman 59 dari i halaman iPutusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tehun 2025

PT Shinwa Package Yndonesia

1sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan |

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 iTahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang telah !sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku:

|c. Koreksi Terbanding telah sesuai dengan ketentuan perundang- |undangan perpajakan yang berlaku, t2) Usul ia. Menyatakan bahwa permohonan banding Pemohon Banding |TIDAK DAPAT DITERIMA karena tidak memenuhi ketentuan |formal;

|b. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepada |Pengadilan Pajak untuk menolak permohonan banding Pemohon |Banding dan tetap mempertahankan Keputusan Terbanding

||Nomor KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak |Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00050/406/20/457/22 |tanggal 26 April 2022 Tahun Pajak 2020 sebagaimana telah beberapa kali dibetulkan terakhir dengan Surat Keputusan |PembetulanNomorKEP-00024/NKEB/PJ/KPP.2218/2023 !tanggal 12 April 2023 atas nama Pemohon Banding NPWP

72.•••.•••.•-•••.000;, bahwa Terbanding dalam surat uraian bandingnya tidak melampirkan |dokumen apapun.

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahan !Nomor 001/DDTC-1C/X11/2023 tanggal 1 Desember 2023, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding menyatakan hal-hal sebagaimana Surat Banding Nomor 008-ACC/SPIN/VIII/2023 tanggal 10 Agustus 2023

|dengan tambahan pendapat sebagai berikut:

|Halaman 60 dari 81 hhlaman |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tap 2025 1PT Shinwa Package

ATAS PEMENUHAN KETENTUAN FORMAL DALAM PENYAMPAIAN

SURAT PERMOHONAN BANDING

Bantahan Pemohon Banding

Pemohon Banding tidak setuju dengan hasil penelitian Terbanding terkait dengan ketentuan formal yang telah diuraikan dalam poin I, mengenai Penelitian Persyaratan Formal pada halaman 1-2 SUB dan terutama pada bagian Kesimpulan Pemenuhan Persyaratan Formal karena pada faktanya permohonan banding Pemohon Banding sudah sepenuhnya memenuhi ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 UU KUP. Berikut adalah penjelasan Pemohon Banding:

1. Bahwa Permohonan Banding Pemohon Banding Nyata-nyata Sudah Memenuhi Ketentuan Formal Pasal 32 UU KUP dan Pasal 37 ayat (1)

|UU Pengadilan Pajak, yaitu Surat Permohonan Banding Diajukan oleh Pengurus, yaitu Mr. Takashi Sawamura yang Dibuktikan Melalui Akta Perubahan Terakhir No. 02 Tanggal 20 Juli 2022

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding yang menyatakan bahwa “permohonan banding Pemohon Banding..., namun tidak memenuhi Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan...dan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang

!Pengadilan Pajak karena tidak melampirkan bukti keberadaan pada \saat penandatanganan surat banding’;

Bahwa faktanya Pemohon Banding telah memenuhi ketentuan formal Pasal 32 UU KUP dan Pasal 37 ayat (1) UU Pengadilan Pajak;| Bahwa Pasal 37 mengatur terkait dengan adanya kewenangan dari pihak yang mengajukan dan menandatangani dokumen, bukan terkait| keberadaan dari pihak tersebut:

Pasal 37 UU Pengadilan Pajak, “(1) Banding dapat diajukan oleh Wajib Pajak, ahli warisnya, 'seorang pengurus, atau kuasa hukumnya.

'Halaman 61 dari rain 202 !Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Talin 2025 :PT Shinwa Package Indonesia

|(2)Apabila selama proses Banding, pemohon Banding

|meninggal dunia, Banding dapat dilanjutkan oleh ahli iwarisnya, kuasa hukum dari ahli warisnya, atau |pengampunya dalam hal pemohon Banding pailit.

(3)Apabila selama proses Banding pemohon Banding melakukanpenggabungan,peleburan, pemecahan/pemekaran usaha, atau likuidasi, permohonan dimaksud dapat dilanjutkan oleh pihak yang menerima pertanggungjawaban karena penggabungan, peleburan, ipemecahan/pemekaran usaha, atau likuidasi dimaksud.” :Pada faktanya, penandatanganan Surat Banding dilakukan oleh

Saudara Takashi Sawamura yang merupakan pengurus perusahaan |Pemohon Banding dengan kedudukannya sebagai Presiden Direktur yang dapat dibuktikan dengan Akta Perubahan Terakhir No. 02 Tanggal 20 Juli 2022 hal ini telah sesuai Pasal 32 UU KUP dan penjelasannya,

Pasal 32 UU KUP (1)Dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, Wajib Pajak idiwakili dalam hal:

a. badan oleh pengurus;

Termasuk dalam pengertian pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang ikuf menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil

'keputusan dalam menjalankan perusahaan.”

:Penjelasan Ayat (4) Pasal 32 UU KUP “Orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang dalam !menentukan kebijaksanaanmengambil keputusan |dalam rangka menjalankan kegiatan perusahaan, misalnya ‘berwenang menandatangani kontrak dengan pihak ketiga, menandatangani cek, dan sebagainya walaupun orang tersebut

|Halaman 62 dari 8Y halaman

Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Taun 2025

PT Shinwa Package Indonesia

tidak tercantum namanya dalam susunan pengurus yang tertera

‘dalam akte pendirian maupun akte perubahan, termasuk dalam pengertian pengurus. Ketentuan dalam ayat ini berlaku pula bagi komisaris dan pernegang saham mayoritas atau pengendali.”

Bahwa berdasarkan bunyi ketentuan di atas dan disandingkan dengan fakta serta bukti pendukung yang ada, dapat disimpulkan bahwa surat banding Pemohon Banding jelas-jelas memenuhi ketentuan Pasal 32 UU KUP jo. Pasal 37 UU Pengadilan Pajak. Bahwa dalam ketentuan Pasal 32 UU KUP sangat jelas tidak ada ketentuan secara implisit maupun eksplisit yang mengatur terkait

,adanya kewajiban Wajib Pajak untuk melampiran bukti keberadaan pengurus pada saat menandatangani surat banding dalam pengajuan !permohonan banding ke Pengadilan Pajak.

Bahwa dalam ketentuan Pasal 37 UU Pengadilan Pajak juga pada faktanya tidak mensyaratkan bahwa surat banding haruslah ditandatangani di Indonesia, sehingga dalam hal ini uraian

:argumentasi Terbanding adalah tidak berdasar.

Bahwa oleh karena itu, alasan Terbanding yang tidak mengakui |pemenuhan formal permohonan banding Pemohon Banding karena tidak ada bukti keberadaan penandatanganan surat banding di Indonesia sangat tidak tepat karena tidak berdasarkan pada

!ketentuan perundang-undangan perpajakan dan Undang-Undang

Pengadilan Pajak yang berlaku.

Dengan demikian, dapat Pemohon Banding simpuikan, pendapat Terbanding yang tidak mengakui pemenuhan formal permohonan banding Pemohon Banding dengan dasar hukum Pasal 32 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata iCara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi |Peraturan Perpajakan dan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor

14 Tahun 2020 tentang Pengadilan Pajak, sangat tidak tepat dan !sudah seharusnya tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim yang

!Halaman 63 dari Takan 200

Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025 |PT Shinwa Package | donesia

iterhormat, karna pada faktanya permohonan banding Pemohon |Banding telah memenuhi ketentuan formal sesuai ketentuan |perundang-undangan yang berlaku sebagaimana uraian penjelasan

Pemohon Banding di atas dan untuk itu sudah seharusnya permohonan banding Pemohon Bandingdan dilanjutkan ke dalam pemeriksaan material sengketa:

|2. Bahwa Selaras Dengan UU Nomor 14 Tahun 2002, Pada Faktanya,

Pemohon Banding Juga Telah Memenuhi Ketentuan Surat Edaran |Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-08/PP/2017 tentang Kelengkapan

Administrasi Banding Atau Gugatan iBahwa pada faktanya, Pemohon Banding sudah memenuhi seluruh ketentuan kelengkapan administrasi pengajuan banding termasuk dalam hal penandatanganan surat banding sebagaimana ketentuan yang diatur dalam SE-08/PP/2017. Bahwa terkait dengan ketentuan penandatanganan dokumen pengajuan banding dalam SE- 08/PP/2017 diatur sebagai berikut:

“Dokumen-dokumen pendukung lain yang terkat dengan pengajuan Surat Banding atau Surat Gugatan, termasuk:

1) Fotokopi akta pendirian perusahaan (dalam hal Pemohon iberbadan hukum) beserta Perubahannya (yang mencantumkan pengurus yang menandatangani Surat Banding, Surat Gugatan, Surat Keberatan, Surat Kuasa

|Khusus dan Pakta Integritas) yang telah dimateraikan kemudian sebanyak 1 (satu) rangkap:

|2) Asli Surat Kuasa Khusus yang telah dibubuhi materai dalam hal penandatanganan Surat Banding atau Surat Gugatan adalah orang yang diberikan kuasa beserta fotokopi Surat

4Kuasa Khusus sebanyak 1 (satu) rangkap:

3) Fotokopi Kartu Kuasa Hukum dalam hal dikuasakan kepada Kuasa Hukum sebanyak 1 (satu) rangkap.”

|Bahwa sebagaimana ketentuan di atas, Pemohon Banding telah menyampaikan dokumen salinan akta pendirian perusahaan beserta

Halaman 64 dari "Kun So |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB T:

un 2025 !PT Shinwa Package donesia

Perubahannya(yangmencantumkanpengurusyang imenandatangani Surat Banding dan telah dimateraikan kemudian sebanyak 1 (satu) rangkap, hal tersebui dapat Pemohon Banding sampaikan lampiran surat banding salah satu sengketa:

Tabel 1. Penyampaian Akta Perubahan Terakhir dalam Lampiran |Surat Banding No. 008-ACC/SPIN/VIII/2023 Tanggal 10 Agustus 2022

}

Nama DokumenTangkapan Layar| .. | LampiranSurataman ere

KEDIPLO Ml ee snr ray_

|Banding No. 008- tenges) a1 onyana

Mainan duNeMor

|ACC/SPIN/ VII /2023

Manan MICK Ne2 ora ates L rad maafad Tahun Pajakya |Tahun Pajak 2020 penaen enter Yana “|Ain datam compact(CR) yan, permohonan bending dan

Perubahan | 1. keputusan yang diperlukan sebagai berikut:

|iNo. 021. Para Pemegang Saham dengan Ini setuju untuk memberhentikan |anggal 20 Juli 2022Tuan AKITOYO OKUBO sebagal Presiden Direktur PERSEROAN, dengan ucapan tema kasih atas Jasa-jasanya selama menjalankan tugas Ini, Dan setuju untuk mengangkat Tuan TAKASHI SAWAMURA (Paspor No. TR1332995) sebagai Presiden Dtrektur

| 2. Sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris menjadi sebagai

| berikut ¢nana

|

- Direktur+ Tuan JUMPEI SAKURAI; ------------- |- Komisaris: Tuan MASAHARU IZUTSU; ---------—-

| 3. Menyetuju! perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan - dengan perubahan Presiden Direktur dan

|Halaman 65 dari 81 !Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahukk 2025 {PT Shinwa Package Inddnesia

Nama Dokumen

Tangkapan Layar

AHU-AH.01.09-eenae ee 0037053atas

Nomar telatkem (AON 1207407708 | tan eat ‘an Ape Penerimaan ajak OO20, yenn Pemberitahuan

Taher “yang ae,ef oo on PerubahanAkta an ana

Meer20 Notaris Nomor 02

Tanggal 20 Juli 2022 di Jaksrta. Tanggal 26 jul 7012. or, MENTERIDAN HAX ASASI MANUSIA DIREKTUR JENDERALHUKUM UMUN,

Cahyo Ratedlen Mozher, SH LLM.

196908138 199401 1 001 CACETAK PADA TANGGAL 26 jari 2072

DAFTAR PEASEROAN NOMOR2022 TANGGAL 26 full 27012 Pemberttanuan int hanya merupakan ireterangen, bukaan produk Tata Uaha Negara

|Oleh karena itu, berdasarkan uraian penjelasan Pemohon Banding di !atas, dapat disampaikan bahwa permohonan banding Pemohon| iBanding telah terbukti memenuhi Pasal 27 dan Pasal 32 UU KUP serta telah memenuhi ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 37 Peraturan Pengadilan Pajak No. 14 Tahun 2000 dan untuk itu| sudah seharusnya permohonan banding Pemohon Banding| dipertimbangkan dan dilanjutkan ke dalam pemeriksaan material

|sengketa,

3. Bahwa Pada Faktanya Pemohon Banding Dapat Membuktikan !Keberadaan Takashi Sawamura dalam Jabatannya sebagai Presiden|

Direktur Pemohon Banding adalah di INDONESIA Pada Saat Penandatanganan Surat Banding Pemohon Banding No. 008-ACC- SPIN/VIII/2023 Tertanggal 10 Agustus 2023|

|Bahwa pada faktanya Pemohon Banding dapat membuktikan keberadaan Presiden Direktur Pemohon Banding yakni Takashi| Sawamura berada dalam Wilayah Negara Republik Indonesia|

|(“NKRI”) pada saat penandatanganan Surat Banding Pemohon |Banding dengan Nomor 008-ACC-SPIN/VIII/2023 Tertanggal 10 Agustus 2023 yang sebagaimana keberadaan Presiden Direktur |iHalaman 66 dari 81 halaman

‘Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M XXB Ta 2025 |PT Shinwa Package Indonesia

|,Pemohon Banding tersebut dapat diketahui melalui Paspor Presiden

|Direktur Pemohon Banding Takashi Sawamura:

|Bahwa berdasarkan Paspor Presiden Direktur Pemohon Banding

|Takashi Sawamura yang diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2023, keberadaan Presiden Direktur Pemohon Banding adalah di Indonesia |pada saat penanda tanganan Surat Banding a guo yakni pada tanggal

10 Agustus 2023:

|Gambar-1. Paspor Presiden Direktur Pemohon Banding

NanahMeow ANTMconatey SEWHee

.-.- SAWAMURA eo

‘TAKASHI

FfGEROF tN

8 JAPAN27 AUG 1974

+Dorde te£ i,

HYOGO.i

26 MAY, M 12023

FRNA of bearer

||| :

ot)

!

|—_|

—— i

|Adapun pada faktanya sejak tanggal 31 Juli 2023 Presiden Direktur

Pemohon Banding yakni Takashi Sawamura berada dalam wilayah NKRI dan tidak berada di luar wilayah NKRI pada saat penanda

|tanganan Surat Banding a quo pada tanggal 10 Agustus 2023;

Gambar-2. Bukti Perjalanan dalam Paspor Presiden Direktur Pemohon Banding Periode 31 Juli 2023 — 27 September 2023

|Halaman 67 dari 81 Aalaman

Putusan Nomor PUT-G07516. 15/2023/PP/M.XXB Tahan 2025

PT Shinwa Package Indonesia

(Sena

OS

1 "Sa.

Te a

!Dengan demikian pendapat Terbanding terkait dengan ketentuan |formal pengajuan Surat Banding a quo adalah KELIRU dikarenakan pada faktanya pada tanggal penandatanganan Surat Banding a quo yakni tanggal 10 Agustus 2023 Presiden Direktur Takashi Sawamura berada di dalam Wilayah NKRI, sehingga tidak terdapat lagi alasan untuk tidak menerima permohonan banding Pemohon

|Banding. Oleh karena itu, Surat Banding a quo telah memenuhi

|ketentuan formal pengajuan surat banding yang sebagaimana diatur

1dalam peraturan perundang — undangan perpajakan Jo. UU KUP Jo.

UU 14 Tahun 2002 serta peraturan pelaksananya dan untuk itu sudah :seharusnyapermohonanbandingPemohonBanding

|idipertimbangkan dan dilanjutkan ke dalam pemeriksaan material sengketa:

:BANTAHAN POKOK SENGKETA KOREKSI ATAS BIAYA USAHA

LAINNYA SEBESAR Rp3.137.443.705,00

Bantahan Pemohon Banding

|Pemohon Banding tidak setuju dengan seluruh koreksi atas biaya usaha lainnya terkait royalty expense sebesar Rp3.137.443.705,00 |sebagaimana uraian argumentasi Terbanding yang terdapat di dalam

Surat Uraian Banding Nomor S-369/SUB/WPJ.22/2023 tanggal 25 iHalaman 68 dari 81 halaman ;Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahan 2025

PT Shinwa Package Infonesia

Oktober 2023 dengan pokok-pokok argumentasi atas ketidaksetujuan koreksi dimaksud adalah sebagai berikut:

Bahwa Pada Faktanya Pemohon Banding Dapat Membuktikan Terkait Eksistensi Aset Tidak Berwujud A Quo yang Dimanfaatkan Oleh Pemohon Banding, Terkait Pengalihan Aset Tidak Berwujud A @uo, serta

|Terkait Pendaftaran Aset Tidak Berwujud A Guo di Jepang sebagai |Negara Domisili Pihak Afiliasi pada Tingkat Keberatan melalui Bukti — |Bukti yang Memadai

Pemohon Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding terkait dengan koreksi atas biaya usaha lainnya terkait royalty expense sebesar Rp3.137.443.705 pada poin 7,8, dan 9 yang pada pokoknya menyatakan bahwa pada tingkat Keberatan Pemohon Banding tidak menyampaikan bukti — bukti yang memadai terkait eksistensi aset tidak berwujud a guo, terkait pengalihan aset tidak berwujud a guo dan terkait pendaftaran aset tidak berwujud a quo di Jepang,

Adapun uraian ketidaksetujuan Pemohon Banding atas pendapat Terbanding a guo:

Bahwa pada faktanya Pemohon Banding telah melampirkan bukti — bukti yang memadai pada tingkat keberatan sebagai berikut:

|1) eksistensi harta tidak berwujud a guo yang dimanfaatkan oleh

Pemohon Banding:

2) Pengalihan harta tidak berwujud a guo: dan

3) Pendaftaran harta tidak berwujud .a quo di Jepang sebagai Negara Domisili Pihak Afiliasi

'Bahwa berdasarkan lampiran Surat Keberatan Pemohon Banding dengan No. 003-ACC/SPIN/VII/2022 Tanggal 21 Juli 2022, Pemohon Banding telah menyampaikan data dan/atau dokumen terkait koreksi atas biaya usaha lainnya terkait royalty expense sebesar Rp3.137.443.705,00 yang antara lain (i) Transfer Pricing Documentation (“TP Doc”) Tahun Pajak 2020; dan (ii) Technical Assistance Agreement;

iHalaman 69 dari alin 202 1Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M XXB T'

un 2025 PT Shinwa Package | onesia

Gambar-3. Lampiran dalam Surat Keberatan Pemohon Banding dengan No. 003-ACC/SPIN/VII/2022 Tanggal 21 Juli 2022

| No. |Ketermugan

Salinan Tanggapan SPHP Nomor: 001/Ext-KPP/SPIN/IV-22 tanggal 13j April 2022:,

Salinan Transfer Pricing Document Tahun 2020:

Sallnan Technical Axstsrance Agreement, dan

12

Salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomer PUT.44519/PP/M.15/2013.

Demikian Surat Keberatan kaml sampaikan untuk dapat dipertimbangkan,

Selama proses keberatan, Pemohon Banding telah menyampaikan data dan/atau dokumen tambahan terkait koreksi atas biaya usaha lainnya terkait royalty expense sebesar Rp3.137.443.705,00 berupa (i) General Ledger (“GL”) Tahun 2020; (ii) Laporan Keuangan Audit Pemohon Banding Tahun 2020; (iii) Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) PPh Badan Tahun Pajak 2020: (iv) purchase journal, payment journal, debit note, dan bukti pembayaran dari Bank atas seluruh pembayaran royalti di Tahun 2020; (v) daftar lisensi, (vi) SPT Masa PPN, dan sebagainya. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam Lampiran Berita Acara Klarifikasi Keberatan poin 7 dan 11 dan pengiriman dokumen melalui email pada tanggal 12 dan 18 Januari 2023:

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka pendapat Terbanding terkait pembuktian Pemohon Banding pada tingkat keberatan adalah KELIRU dikarenakan pada faktanya data dan/atau dokumen yang telah disampaikan dapat membuktikan kebenaran transaksi aset tidak berwujud a quo;

bahwa Pemohon Banding dalam surat uraian bandingnya melampirkan dokumen sebagai berikut:

Bukti P-7. SalinanSuratUraianBandingNomorS-

369/SUB/WPJ.22/2023 tanggal 25 Oktober 2023:dan

Halaman 70 dari 81 No 202 Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahan 2025

PT Shinwa Package Indonesia

!Bukti P-8. Salinan Surat Permintaan Surat Bantahan No. B- ‘007516.15.2023/PAN.Wk/2023 tanggal 31 Oktober 2023 ibeserta resi pos pengiriman surat.

|Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan yang telah diberi meterai |cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda P sebagai berikut:

|Bukti P-9. Fotokopi Akta Notaris Rita Ratnaningsih, S.H., M.Kn. Nomor :02 tangga! 20 Juli 2022, urat Kuasa Khusus:

Bukti P-10. Berkas Kuasa Hukum dan Pakta Integritas

Bukti P-11. Pakta Integritas Pb

|Bukti P-12. Passpor Mr. Sawamura

|Bukti P-13. General Ledger Royalti,

|Bukti P-14. Perjanjian Royalty,

|Bukti P-15. Paymen voucher:

Bukti P-16. Korespondensi email,

|Bukti P-17. Ringkasan putusan pengadilan Pajak Nomor Put.

44519PP/M./15/2013

Bukti P-18. Perhitungan Royalti:

Bukti P-19. Penjelasan tertulis sidang 14 Maret 2024:

|Bukti P-20. Salinan General Ledger Koreksi atas Biaya Usaha Lainnya sebesar Rp3.137.443.705,- yang telah dimateraikan |kemudian.

Bukti P-21. Salinan Transfer Pricing Documentation Tahun Pajak 2020, jyang ielah dimateraikan kemudian.

Bukti P-22. Salinan Laporan Keuangan Tahun 2020 PT Shinwa Package

Indonesia yang telah di Audit oleh Auditor Independen, yang telah dimateraikan kemudian.

Bukti P-23. SalinanTechincalAssistanceAgreementdan

Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia yang Tersumpah, !yang telah dimateraikan kemudian.

|Halaman 71 dari 81 hal. n :Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahun 4025 |PT Shinwa Package Indontsia

iBukti P-24. Salinan Purchase Journal, Payment Journal, Debit Note, dan Bukti Pembayaran dari Bank atas pembayaran royalti di Tahun 2020, yang telah dimateraikan kemudian antara lain

|atas sebagai berikut:

iBukti P-25. SPI-R-19-04;

|Bukti P-26. SPI-R-20-01;

|Bukti P-27. SPI-R-20-02, dan

Bukti P-28. SPI-R-20-03

Bukti P-29. Payment Voucher dan Debit Note No. SPI-R-19-02, No. SPI-R- |19-03 yang menunjukan rincian pembayaran gabungan sebesar

Rp.2.278.690.532, yang telah dimateraikan kemudian.

Bukti P-30. Salinan Drawing dalam Bahasa Jepang dan Terjemahannya |dalam Bahasa Indonesia yang Tersumpah, yang telah !dimateraikan kemudian.

!Bukti P-31. Salinan List Lisensi yang diberikan oleh Shinwa Package

Co. Ltd, yang telah dimateraikan kemudian.

Bukti P-32. Salinan Laporan Pengujian untuk Mengkaji tentang |Kewajaran dari CD Case Produksi Indonesia oleh Shinwa

Package Co., Ltd terhadap PT Shinwa Package Indonesia |dalam Bahasa Jepang dan Terjemahannya, yang telah |dimateraikan kemudian.

|Bukti P-33. Salinan Korespondensi Email Pemberitahuan Hasil Dari Tes |Evaluasi Ratio Steel Case CD Yang Dikirimkan Dari Shinwa |Package Co., Ltd dalam Bahasa Jepang dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, yang telah dimateraikan |kemudian.

|Bukti P-34. Salinan Maintenance Card dalam Bahasa Jepang, yang telah dimateraikan kemudian.

Bukti P-35. Salinan Standar Operasional Prosedur dalam Bahasa

Jepang dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia yang |Tersumpah, yang telah dimateraikan kemudian.

|Halaman 72 dari 81 yalaman iPutusan Nomor PUT-007516. 1 5/2023/PP/M.XXB Tah 2025 a |PT Shinwa Package Indonesia

Bukti P-36. SalinanPutusanPengadilanPajakNomor

PUT.44519/PP/M.15/2013, yang telah dimateraikan kemudian.

|Bukti P-37. Salinan Risalah Pembahasan Akhir PT Shinwa Package iIndonesia Tahun Pajak 2020, yang telah dimateraikan kemudian.

!Bukti P-38. Salinan Lampiran Berita Acara Klarifikasi Keberatan, yang |telah dimateraikan kemudian.

|Bukti P-39. Salinan Penghitungan Royalti Tahun 2020, yang telah

||dimateraikan kemudian.

|Bukti P-40. Salinan Rekening Koran Periode September 2020 atas pembayaran royalti terkait tagihan Debit Note No. SPI-R-19- |04, dan Debit Note No. SPI-R-20-01, yang telah dimateraikan kemudian.

|Bukti P-41. Salinan SPT Masa PPh Pasal 26 Masa Pajak September |2020, yang telah dimateraikan kemudian.

{Bukti P-42. Salinan Akta Nomor 11 Tanggal 22 Januari 2015 dan

KEMENKUMHAM nomor AHU-0003888.AH.01.01. TAHUN i2015, yang telah dimateraikan kemudian

Bukti P-43. Salinan Tangkapan Layar Sekretariat Pengadilan Pajak terkaitPutusanPengadilanPajakNo. 009587.15/2020/PP/M.XXB Tahun 2024 yang Diucapkan Tanggai 22 Februari 2022, yang telah dimateraikan kemudian.

|Bukti P-44. Kesimpulan Akhir:

|Menimbang, bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan yang telah diberi meterai cukup seria telah |dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda T sebagai |berikut:

Bukti T-1. LPK,

Bukti T-2.STP,

|Bukti T-3. SK Pengurangan Sanksi Administrasi;

|PT Shinwa Package nah (Halaman 73 dari 81 halaman |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahuk.2028 esia

Bukti T-4. Penjelasan tertulis sidang 14 Maret 2024

Bukti T-5. General Ledger Royalti:| Bukti T-6. Local File untuk Tahun buku 2020;

Bukti T-7. Perjanjian ROyaltu:

|Bukti T-8. Risalah Pembahasan Keberatan:

!Bukti T-9. Kesimpulan Akhir,

|PERTIMBANGAN HUKUM

|Kewenangan Pengadilan Pajak

|bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP-

00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020

|Nomor 00050/406/20/457/22 tanggal 26 April 2022 sebagaimana telah dibetulkan terakhir dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak |Nomor KEP-00024/NKEB/PJ/KPP,2218/2023 tanggal 12 April 2023 |termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang |Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak:

|Ketentuan Formal

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah

|pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan-ketentuan formal,

!Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding:

|bahwa Surat Banding Nomor 008-ACC/SPIN/VIII/2023 tanggal 10 |Agustus 2023 dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada

Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan

|untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas, mencantumkan !tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan |salinan keputusan yang dibanding, diajukan terhadap besarnya pajak iHalaman 74 dari 81 halaman |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB2025 |PT Shinwa Package Indonesia

yang lebih bayar, dan ditandatangani oleh pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,

Menimbang, bahwa pemeriksaan materi sengketa banding diawali dengan pemeriksaan tentang pengajuan keberatan, penerbitan Keputusan Keberatan, dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak:

1. Pengajuan Keberatan bahwa Surat Keberatan Nomor 003-ACC/SPIN/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022, ditujukan kepada Direktur Jenderal Pajak dan dibuat dalam bahasa Indonesia, memuat alasan-alasan keberatan yang jelas dan perhitungan besarnya pajak terutang, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, telah terpenuhi kewajiban pembayaran jumlah pajak yang disetujui saat pembahasan akhir hasil pemeriksaan, dan ditandatangani oleh pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (2), ayat (3), dan ayat (3a); dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;

2. Penerbitan Keputusan Terbanding bahwaKeputusanKeberatanNomorKEP- 00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023, diterbitkan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sehingga memenuhi Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009:

3. Pemenuhan Ketentuan Formal Penerbitan Surati Ketetapan Pajak bahwa Surat Ketetapan Pajak Nomor 00050/406/20/457/22 tanggal 26 April 2022 diterbitkan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sehingga memenuhi Pasal 17B ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Halaman 75 darihalaman Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB dahun 2025

PT Shinwa PackageMndonesia

isebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- |Undang Nomor 16 Tahun 2009:

|POKOK SENGKETA

|Menimbang, bahwa terbukti pokok sengketa dalam banding ini |adalah sebagai berikut:

Menurut PemohonMenurutNilai Sengketa Uraian||

Banding (Rp)Terbanding (Rp)(Rp) |Biaya Usaha

14.246.365.644,00 | 11.108.921.939,00 | 3.137.443.705,00 |Lainnya

|Kompensasi ed 1.751.152.062,00 | 1.751.152.062,00 Kerugian

Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai bukti- |bukti seria fakta yang terungkap dalam persidangan, maka pendapat |Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Menimbang, bahwa sengketa yang terjadi adalah sengketa atas koreksi |biaya usaha lainnya sebesar Rp3.137.443.705 atas biaya royalti berupa |technical assistance fee:

|Menimbang, bahwa Terbanding berpendapat Pemohon Banding tidak |dapat menunjukkan kepemilikan atas intangible property dan menjelaskan |manfaat ekonomis sehingga memberikan nilai tambah bagi Pemohon |Banding,

,Menimbang, bahwa Pemohon Banding berpendapat pembebanan

:|biaya royalti terjadi sehubungan dengan pemberian informasi teknis, patent, ||know-how, dan data oleh induk perusahaan yaitu Shinwa Package Co. Ltd.

1sehubungan dengan manufaktur dan perakitan produk sehingga bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis dalam usaha:

|Menimbang, bahwa Majelis berpendapat sengketa yang terjadi adalah

||sengketa pembuktian yuridis mengenai pembebanan biaya royalti;

|Halaman 76 dari 81 halaman |Putusan Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahunk2025

PT Shinwa Package Ind esia

Menimbang, bahwa Pasal 6 ayat (1) UU PPh menyatakan Besarnya

Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan:

Menimbang, bahwa pemeriksaan Majelis terhadap bukti/dokumen dan keterangan para pihak yang relevan yang disampaikan dalam persidangan diketahui fakta-fakta sebagai berikut:

e bahwa Pemohon Banding bergerak dalam bidang manufaktur produk wadah berbahan baja dan penyediaan jasa pengemasan:

e bahwa Pemohon Banding memiliki perjanjian dengan Shinwa Package

Co. Ltd. untuk royalti atas penggunaan informasi teknis, patent, know-how, dan data dan atas bantuan teknis:

e bahwa atas penggunaan royalti, Pemohon Banding diwajibkan untuk membayar sebesar 3% dari nilai penjualan produk dan pengemasan yang diproduksi Pemohon Banding sedangkan untuk bantuan teknis, pembayaran yang dilakukan meliputi biaya akomodasi, biaya gaji, biaya perjalanan dari Jepang ke Indonesia dan sebaliknya, biaya perawatan medis apabila ada yang sakit, dan biaya penyesuaian lainnya:

e bahwa koreksi dilakukan atas dokumen debif note dengan deskripsi transaksi Technical assistance fee yang diterbitkan tiap 3 (tiga) bulan dengan total nilai dalam nilai dalam satu tahun sebesar Rp3.137.443.705;

e bahwa Pemohon Banding menyampaikan rincian penghitungan atas nilai debit note,.

e bahwa Pemohon Banding menyampaikan kegiatan-kegiatan dan manfaat ekonomis serta paten yang yang digunakan sehubungan dengan debit note yang diterbitkan;

Menimbang, bahwa terhadap fakta-fakta di atas, Majelis berpendapat sebagai berikut:

e bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan bahwa tagihan dokumen debit note dengan deskripsi transaksi Technical assistance fee adalah untuk tagihan atas penggunaan informasi teknis, patent, know-how, dan data dan atas bantuan teknis yang dikategorikan sebagai royalti

PT Shinwa Package Indonesia

dan bukan atas pemberian asistensi teknis sebagaimana yang dimaksud dalam perjanjian:

e bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan bahwa penggunaan informasi teknis, patent, know-how, dan data dan atas bantuan teknis memberikan manfaat ekonomis dalam usaha Pemohon Banding:

e bahwa Majelis berpendapat Pemohon Banding dapat membuktikan pembayaran royalti memiliki hubungan dengan upaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan:

Menimbang, bahwa Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atas koreksi biaya usaha lainnya sebesar Rp3.137.443.705 dengan membatalkan koreksi Terbanding:

Sengketa kompensasi kerugian:

Menimbang, bahwa mengingat simpulan Majelis yang membatalkan koreksi Terbanding atas biaya usaha lainnya aguo dan menyebabkan posisi Pemohon Banding masih dalam keadaan rugi, maka dengan demikian sengketa kompensasi kerugian secara otomatis menjadi batal dengan sendirinya,

Menimbang, bahwa Pengadilan Pajak telah mempertimbangkan seluruh alat bukti dan dalil-dalil yang disampaikan para pihak, namun untuk mengambil putusan hanya menguraikan alat bukti dan dalil yang relevan dengan perkara ini, bahwa Pengadilan Pajak berpendapat terdapat alasan hukum yang cukup untuk mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding:

Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapat Pengadilan Pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:

PT Shinwa Package Indonesia

Tidak Dipertahankan

,,Dipertahankan UraianNilai SengketaMajelis (Rp)Majelis p (Rp) 3.137.443.705,00

3.137.443.705,00 1.751.152.062,00

1.751.152.062,00 |Menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan,

|Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1) |huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, |sehingga perhitungan Penghasilan Neto menjadi sebagai berikut:

Penghasilan Neto menurut Terbanding

1.751.152.062,00 Penghasilan Neto menurut Pemohon Banding

Koreksi Penghasilan Neto

3.137.443.705,00 Koreksi tidak dipertahankan Majelis

3.137.443.705,00 Penghasilan Neto menurut Majelis

1.386.291.643,00 |Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang !Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait:

r

|

Halaman 79 dari 87

Putusan Nomor PUT-007516. 15/2023/PP/M.XXB Tahup-2025

PT Shinwa Package Inddnesia

MENGADILI

Mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00050/406/20/457/22 tanggal 26 April 2022 sebagaimana telah dibetulkan terakhir dengan Surat KeputusanDirekturJenderalPajakNomorKEP- 00024/NKEB/PJ/KPP.2218/2023 tanggal 12 April 2023 Tahun Pajak 2020 atas PT Shinwa Package Indonesia, NPWP 72.•••.•••.•- •••.000, beralamat di Mitra Raya II Kawasan Industri Mitra Karawang Blok E No. 01, Ciampel, sehingga perhitungan pajak menjadi sebagai berikut:

NoUraianJumlah

4 Penghasilan NettoRp(1.386.291.643,00) 2 Kompensasi KerugianRp0,00 3 Penghasilan Kena PajakRp(1.386.291.643,00) 4 PPh TerutangRp0,00 5 Kredit PajakRp1.062.020.900,00 6 PPh Lebih BayarRp(1.062.020.900,00) 7 Jumlah Pajak yang lebih dibayarRp(1.062.020.900,00)

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024 oleh Drs. Uming, M.Si. sebagai Hakim Ketua, Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H dan Sulaiman, S.H., M.M. masing-masing sebagai Hakim Anggota,

Halaman 80 ae halaman Putusan Nomor PUT-007516.15/202/PP/M.XXB2025

PT Shinwa Package Indonesia

dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Moh. Gauss Sitompul, S.H., sebagai Panitera Pengganti, serta tidak dihadiri oleh Terbanding dan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding.

Hakim-Hakim AnggotaHakim Ketua Majelis ttd.ttd.

Dr. Andre Irwanda,S.H.,S.E.,Ak.,Drs. Uming, M.Si.

M.B.A.,M.H.

ttd.

Sulaiman, S.H., M.M.

Panitera Pengganti ttd.

Moh. Gauss Sitompul, S.H.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Wakil Panitera

Abdul Azis Hady, S.Kom., S.Hel

NIP. 197102251992011002

PT Shinwa Package Indonesia

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.