P U TUSAN
Nomor PUT-007516.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025 . DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00407/KEB/PJ/WPJ.22/2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00050/406/20/457/22 tanggal 26 April 2022 sebagaimana telah dibetulkan terakhir dengan Surat KeputusanDirekturJenderalPajakNomorKEP- 00024/NKEB/PJ/KPP.2218/2023 tanggal 12 April 2023 Tahun Pajak 2020, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 007516.15/2023/PP, antara:|
PT Shinwa Package Indonesia, NPWP 72.•••.•••.•-•••.000, beralamat di Mitra Raya II Kawasan Industri Mitra Karawang Blok E No. 01, Ciampel, dalam hal ini diwakili oleh Takashi Sawamura, jabatan Presiden Direktur berdasarkan Akta Notaris Rita Ratnaningsih, S.H., M.Kn. Nomor 02 tanggal 20 Juli 2022, untuk selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Dwi Wahyuni,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Nomor Izin Kuasa Hukum: KEP-649/PP/IKH/2023 tanggal 15 Mei 2023
Surat Kuasa Khusus: 004/SK-SPIN/VIII/2023 tanggal10 Agustus 2023:
Nama: Ganda Christian Tobing
Jabatan: Kuasa Hukum,
Nomor Izin Kuasa Hukum: KEP-1575/PP/IKH/2023 tanggal 08 Juni 2023
Surat Kuasa Khusus: 006/SK-SPIN/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023