Putusan Pengadilan Pajak, 187 halaman
PUT-007509.18/2023/PP/M.VIIIA Tahun 2025
PT Gemilang Cipta Nusantara, Nop/npwp 14.04.041.222.210- 0026.2/31.186.079.5-222.002, PBB-P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan), Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007509.18/2023/PP/M.VIIIA Tahun 2025 yang diucapkan 20 Oktober 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Gemilang Cipta Nusantara, Nop/npwp 14.04.041.222.210- 0026.2/31.186.079.5-222.002 mengenai PBB-P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan) tahun pajak 2022.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- PBB-P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan)Tahun pajak 2022
- Pos yang disengketakan
- Nilai Jual Objek Pajak Bumi Per m2
- NJOP Bumi
- Pasal yang dirujuk
- PMK 186/PMK.03/2019Pasal 15 ayat (1); Pasal 15 ayat (2)
- UU 12/2011Pasal 7 ayat (2); Pasal 8
- UU KUPPasal 32 ayat (3a)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007509.18/2023/PP/M.VIIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Gemilang Cipta Nusantara, Nop/npwp 14.04.041.222.210- 0026.2/31.186.079.5-222.002
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SPPT
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PBB
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 22 April 2024
- Tanggal Pengucapan
- 20 Oktober 2025