Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman

PUT-006794.16/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025

PT Inti Fajar Pratama, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006794.16/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025 yang diucapkan 11 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Inti Fajar Pratama mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak April 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak April 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 32
  • UU PPNPasal 4 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 69 ayat (1); Pasal 75; Pasal 78; Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006794.16/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Inti Fajar Pratama
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00211/207/21/087/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2021
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
25 Agustus 2025
Tanggal Pengucapan
11 Desember 2025