Klasifikasi Barang Impor
1. Bahwa setelah dilakukan tahapan identifikasi maka dilakukan tahapan klasifikasi barang dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan dalam BTKI dan klausul di dalamnya.
2. Bahwa berdasarkan KUMHS 1 BTKI 2022: Judul dari Bagian, Bab dan Sub- bab dimaksudkan hanya untuk mempermudah referensi saja, untuk keperluan hukum, klasifikasi harus ditentukan berdasarkan uraian yang terdapat dalam pos dan berbagai Catatan Bagian atau Bab yang berkaitan serta berdasarkan ketentuan berikut ini, asalkan pos atau Catatan tersebut tidak menentukan lain;
3. Klasifikasi atas barang berupa Diamond Wheel sebagai berikut:
68030906 Batu sabak dikerjakan dan barang dari batu sabak atau dari batu sabak Worked slate and articles of slate or of agglomerated slate.
diaglomerasi.
Batu giling, batu asah, roda gerinda dan sejenisnya, tanpa rangka, untuk Millstones, grindstones, grinding wheels and the like, without frameworks, for grinding, pengasah, penajam, pemoles, pemotong, batu penajam atau pemoles yang sharpening, polishing, trueing or cutting, hand sharpening or polishing stones, and parts digerakkan dengan tangan, dan bagian daripadanya, dari batu alam, dari batu — thereof, of natural stone, of agglomerated natural or artificial abrasives, or of ceramics, with gosok alam atau artifisial diaglomerasi, atau dari keramik, dengan atau tanpa or without parts of other materials, bagian dari bahan lain.
68041906 + Bata giling can batu asah urtux menggiling, mencasa" ata menjacixan up - Millstones and grindsrores “er miling, grindinc cr pulping
- Batu gira, batu asap, roda carinda lainnya dan sejenisnya : - Other milstores, grirdstcnes. crindira whasis and the like :
68042106 ++ Dar intan sinter atau Intan alam yang diag smerasi ++ Of agglomerated synthetic or ratural ciamenc
68042200 ~ + Dar batu gosok diaglomerasi ata. dari keramik airnya + + Of other agglomerated aorasives or of ceramics
68042300 - Dar batu alar - « Of natural stone
55643006 ~ Satu enajarn atau pemoles yarg digerakkan dencan targar + Hang sharpaninc or pol'sning stones
4. Klasifikasi atas barang berupa Chain sebagai berikut:
Rantai dan bagiannya, dari Lesi atau baja. Chain and parts thereof, of iron or steel.
~ Rantai recor bung nesaT ure cam Zac 7.8 - Amc ates mn cher arc pects merani
~ > Rantai pemutar ~~ Polerccar
TUES +++ Darta sepeca cca dua ate sepeca mete Has Bicyre er racoreyce cair bada ae +> Omer
SESESECSI Hen lev: bans si, dangan penjara Jaran artar gigi Sidas sreg dal BMA can Teak 205 + + Tang BSN type, of a pica langih of oct lesz tra £ mw and cot rere thar 32-7 dar 32 1
TSS Haa 2 Orrer
++ Rantai gia ++ Othercrar
TUS +++ Rarta sepeca ‘cce dua aral sepeda mcrcr ++ Bicyc'a or rotorcyce main 2389 lak. ~~ - Otner
++ Bac en -- Parts
TIA +++ Dar rama: sededa "coca ca atau sepena Patas +++ Of brng or Tatercvca cha
TRI Naa 55 Omer
73152009 + Rantai panvangga -S.dcran
+ Rantai arcva > tre: crair
73158209 -> Pergelbung taram, pak, senghuburc, 5 Suci
"ISI + Lam gs, pece.bupaG las 1 Omer adas ih ve Lapses + Otter
THESIS H5 anta sepeca ode dua araL sepece meter - + Biyce or mateng, pe onair
2313595) ves lares oo Oma
+ Baciar, lair “13 + Cree cars
73159020 ~- Darirarta sepeca roca cue atau sepeda mete” -- Cfocycla cr motorcycle cha >
73158089 ++ Lan-hir a+ Srker
D. Kesimpulan
Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas disimpulkan sebagai berikut:
1. Bahwa Terbanding sudah benar dalam penetapan SPKTNP- 266/WBC.11/2023 tanggal 10 Juni 2024;
2. Bahwa dalam menetapkan nilai pabean atas barang yang diimpor dalam pemberitahuan sebagaimana tersebut diatas, Terbanding telah melaksanakan semua ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.